Jadwal Tindak Lanjut Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik

KPU Kabupaten Serang sedang melaksanakan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang sudah dimulai sejak tanggal 19 s.d 26 Agustus 2022. Mellaui pengumuman ini, KPU Kabupaten Serang menginformasikan kepada seluruh Partai Politik di tingkat Kabupaten Serang untuk dapat memeriksa status Verifikasi Keanggotaan yang perlu ditindaklanjuti melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Adapun berdasarkan keputusan Keputusan KPU RI Nomor 260 Tahun 2022 bahwa jadwal tindak lanjut hasil Verifikasi Administrasi oleh Partai Politik terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan dilakukan melalui SIPOL Pada Tanggal 19 s.d 26 Agustus 2022. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 362 Kali.