
Komisi Pemilihan Kabupaten Serang Melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Serang
kab-serang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Kabupaten Serang Melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Serang di Hotel Horison Ratu Ultima Serang pada Jum’at (2/08/2024)
Hadir Pada Kegiatan Tersebut ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin, anggota KPU Kabupaten Serang Ichsan Mahfuz, Muhammad Asmawi dan Dede Abdurrosyid bersama Sekretaris KPU Kabupaten Serang Ade Wahyu Margono dan Kepala Kejaksaan Negeri Serang Lulus Mustofa beserta jajaran di Kejaksaan Negeri Serang.
Dalam Pelaksanaanya penandatanganan Kesepakatan Bersama ditandatangani secara langsung Oleh Ketua KPU Kabupaten Serang dan Kepala Kejari Serang
Adapun Penandatanganan Kesepakatan Bersama yang dilakukan adalah tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya potensi gugatan atau sengketa dalam pelaksanaan tahapan pada pilkada serentak 2024 di kabupaten serang.
KPU Kabupaten Serang sebagai Lembaga yang lekat dengan urusan administrasi, tentunya membutuhkan asistensi atau bantuan hukum berkaitan
Turut Hadir pada Kegiatan tersebut jajaran sekretariat KPU Kabupaten Serang serta Media/Pers di Serang.