Komisioner KPU Kabupaten Serang Periode 2023 - 2028 Resmi Menjabat

Serang, kab-serang.kpu.go.id - Sabtu 30 Desember 2023 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melantik Bapak Dede Abdurosyid, Bapak Ichsan Mahfuz, Bapak Muhamad Nasehudin, Bapak Muhammad Asmawi dan Bapak Septia Abdi Gama sebagai komisioner KPU Kabupaten Serang periode 2023-2028 di Ruang Rapat Utama KPU RI – Jakarta.

 

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengumumkan lima komisioner KPU Kabupaten Serang terpilih periode 2023-2028, Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 1163/SDM.12-pu/04/2023 tentang calon anggota KPU kabupaten/kota terpilih pada 40 kabupaten/kota dan 13 provinsi periode 2023-2028 yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari pada tanggal 28 Desember 2023.

 

Selanjutnya pada rapat pleno penetapan ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang periode 2023 – 2028, terpilih Bapak Muhamad Nasehudin sebagai Ketua KPU Kabupaten Serang periode 2023 – 2028 yang dituangkan dalam Berita Acara (BA) Nomor 1944/BA/3604/2023 tentang Penetapan Ketua KPU Kabupaten Serang Periode 2023 – 2028 di Jakarta, Sabtu (30/12/2023).

 

Selain menetapkan ketua KPU Kabupaten Serang, komisioner KPU Kabupaten Serang menetapkan penanggung jawab divisi dan koordinator wilayah Anggota KPU Kabupaten Serang Periode 2023 – 2028 , yaitu :

 

  • Muhamad Nasehudin (Ketua KPU Kabupaten Serang)

  1. Ketua Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik;

Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

 

  1. Koordinator Wilayah DAPIL 4 (Empat) : Kecamatan Pabuaran, Ciomas, Padarincang, Cinangka, Anyar dan Mancak;

Wakil Koordinator Wilayah DAPIL 5 (Lima).

 

  • Muhammad Asmawi (Anggota KPU Kabupaten Serang)

  1. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan;

Wakil Ketua Perencanaan, Data dan Informasi.

 

  1. Koordinator Wilayah DAPIL 1 (Satu) : Kecamatan Ciruas, Lebakwangi, Pontang, Tirtayasa, Tanara, Binuang dan Carenang;

Wakil Koordinator Wilayah DAPIL 4 (Empat).

 

  • Ichsan Mahfuz (Anggota KPU Kabupaten Serang)

  1. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia;

Wakil Ketua Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik.

 

  1. Koordinator Wilayah DAPIL 3 (Tiga) : Kecamatan Cikeusal, Bandung, Pamarayan, Tunjungteja, Petir dan Baros;

Wakil Koordinator Wilayah DAPIL 2 (Dua).

 

  • Dede Abdurosyid (Anggota KPU Kabupaten Serang)

  1. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan;

Wakil Ketua Teknis Penyelenggaraan.

 

  1. Koordinator Wilayah DAPIL 5 (Lima) : Kecamatan Bojonegara, Pulo Ampel, Kramatwatu, Waringinkurung dan Gunungsari;

Wakil Koordinator Wilayah DAPIL 3 (Tiga).

 

  • Septia Abdi Gama (Anggota KPU Kabupaten Serang)

  1. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi;

Wakil Ketua Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.

 

  1. Koordinator Wilayah DAPIL 2 (Dua) : Kecamatan Kragilan, Kibin, Cikande, Jawilan dan Kopo;

Wakil Koordinator Wilayah DAPIL 1 (Satu)

 

(humas kpu kab. serang IS/foto: Tim/ed IS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 467 Kali.