
KPU KABUPATEN SERANG MENGGELAR SOSIALISASI PERSIAPAN PENYUSUNAN VISI MISI DAN PROGRAM BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERANG TAHUN 2024 SESUAI RPJPD KABUPATEN SERANG
kab-serang.kpu.go.id - KPU Kabupaten Serang menggelar Sosialisasi Persiapan Penyusunan Visi Misi dan Program Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 Sesuai RPJPD Kabupaten Serang di Ledian Hotel Serang pada Sabtu (3/8/2024)
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin, dalam sambutannya Naseh menyampaikan bahwa kaitannya dengan Visi Misi Bakal Pasangan Calon pada Pilkada di Kabupaten Serang harus berdasarkan SE 1215 yaitu sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Serang, oleh sebab itu peserta yang hadir diharapkan untuk dapat menyimak materi yang akan disampaikan oleh Narasumber dengan baik.
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Serang, Sekretaris KPU Kabupaten Serang, Kasubbag dan pelaksana di Lingkungan KPU Kab. Serang, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Bapeda Kabupaten Serang, Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Polres Serang dan perwakilan Partai Politik.
Pada kesempatannya, Anggota KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi menambahkan sebagaimana PKPU 8 Tahun 2024 Pasal 13 ayat 1 menyebutkan naskah visi, misi, dan program Pasangan Calon telah sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah. Selanjutnya Setiap Peserta Berhak mendapatkan informasi dan data dari pemerintah daerah sesuai dengan peraturan.
Sementara itu Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah Bapeda Kabupaten Serang Agus Firdaus menyampaikan perihal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan Keseragaman susunan untuk mendukung visi misi Indonesia yaitu menuju Indonesia Emas 2025 – 2045. selanjutnya Bakal Calon Kepala Daerah harus sepadan sejalur dengan Kebijakan Pusat dan melihat dan menyesuaikan dengan permasalahan dan kondisi yang ada di Kabupaten Serang.