KPU Kabupaten Serang Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang dalam Hal Penggantian Antar Waktu

Serang (31/3) - 

KPU Kabupaten Serang menghadiri undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Serang dalam rangka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serag Dalam Rangka Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2019-2024. Agenda ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, (31/3) pukul 14.00 WIB. Hadir Perwakilan KPU kabupaten Serang yaitu Ketua KPU (Bapak Abidin Nasyar), Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu (Bapak Idrus) dan Kordiv Hukum dan Pengawasan (Bapak Zainal Muttaqin).

Dalam agenda ini berisi pengambilan sumpah Anggota DPRD Kabupaten Serang yang dilantik setelah melalui Proses Penggantian Antar Waktu menggantikan Anggota sebelumnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 81 Kali.