 (1).jpg)
KPU Kabupaten Serang Mengikuti Bimtek Anti Korupsi Oleh KPU RI dan KPK RI
Ketua, Anggota dan Sekertaris KPU Kabupaten Serang mengikuti Bimbingan Teknis Program Anti Korupsi (Mewujudkan KPU Berkualitas dan Berintegritas) Batch 1 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia pada Selasa, 28 September 2021.
Hadir sebagai Narasumber yaitu Bapak Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, MM dari KPK Republik Indonesia. Materi yang disampaikan adalah mengenai bagaimana "Membangun Budaya Integritas Anti Korupsi Bagi Penyelenggara Pemilu" beliau memaparkan latar belakang diselenggarakan kegiatan ini adalah korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa dan membutuhkan penanganan yang luar biasa juga, lebih dari 50% pelaku korupsi melibatkan Partai Politik, angka indeks persepsi korupsi di Indonesia yang salah satu indikatornya adalah sistem demokrasi yang berkaitan dengan sistem pemilu di Indonesia serta masih ada yang belum memahami terkait aturan hukum mengenai tindak pidana korupsi.