KPU Kabupaten Serang Rekrutmen Badan Adhoc PPK Pilkada Serentak 2024

  

Serang, kab-serang.kpu.go.id - Selasa, 30 April 2024 - Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. 

KPU Kabupaten Serang telah membentukan badan adhoc dengan membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai tahapan persiapan rekrutmen SDM KPU Kab. Serang yang bertugas melaksakan tugas di tingkat Kecamatan dan Desa.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU Kabupaten Serang Ichsan Mahfuz mengatakan, Rekrutmen ini telah dibuka dan dimulai pada 23-29 April 2024.

"Tahapan Rekrutmen Pendaftaran mulai tanggal 23 April hingga 29 April 2024. Semua dokumen persyaratan calon peserta harus dilakukan pengunggahan melalui Sistem Informasi Anggota Kpu dan Badan Adhoc (SIAKBA) dan peserta berhak menyerhkan hardcopy Kantor Sekretariat KPU Kab. Serang, " jelasnya, Selasa (30/4).

Selanjutnya, Pendaftaran Badan Ad Hoc tingkat kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi ditutup, Selasa (29/11/2022). KPU Kabupaten Serang mencatat ada 1146 orang yang telah mendaftar, namun yang melengkpai berkas melalui siakba sebanyak 733 orang yang nanti akan dilanjutkan penelitian administrasi, tes tertulis, wawancara, penetapan calon terpilih, pelantikan.

Terkait aturan, syarat dan ketentuan pendaftaran calon anggota PPK, lanjut Ichsan, sama dengan saat rekrutmen Pemilu serentak 2024 kemarin.

Berikut tahapan seleksi anggota PPK :
 Pengumuman Pendaftaran: 23-27 April 2024
 Penerimaan Pendaftaran: 23-29 April 2024
 Perpanjangan Pendaftaran: 30 April-2 Mei 2024
 Penelitian Administrasi: 24 April-3 Mei 2024
 Pengumuman Hasil Administrasi: 4-5 Mei 2024
 Seleksi Tertulis: 6-8 Mei 2024
 Pengumuman Seleksi Tertulis: 9-10 Mei 2024
 Tanggapan dan Masukan Masyarakat: 4-10 Mei 2024
 Wawancara: 11-13 Mei 2024
 Pengumuman Hasil Seleksi: 14-15 Mei 2024
 Penetapan Calon Anggota PPK: 15 Mei 2024
 Pelantikan Anggota PPK: 16 Mei 2024.

Humas KPU Kabupaten Serang

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 391 Kali.