
KPU Kabupaten Serang siapkan Kebutuhan Logistik Pelaksanaan Penyandingan Data Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Umum Tahun 2024
Serang, kab-serang.kpu.go.id - KPU Kabupaten Serang lakukan Pencarian Surat Suara dan C-Hasil DPR RI Pemilu 2024 di Gudang Logistik Pemilu 2024 KPU Kabupaten Serang, Ciruas Serang, Rabu (26 Juni 2024)
Hadir pada Kegiatan Tersebut Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin, Anggota KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi, Septia Abdi Gama dan Dede Abdurrosyid yang didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Serang Ade Wahyu Margono bersama jajaran Kasubbag Sekretariat KPU Kabupaten Serang Nurul Jannah dan Diah Novianti serta para undangan yang diantaranya Anggota KPU Provinsi Banten, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Polres Serang, Kesbangpol Kabupaten Serang dan Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Serang.
Dalam Prosesnya, KPU Kabupaten Serang beserta para undangan melakukan pencarian terhadap Surat Suara DPR RI Pemilu 2024 pada 46 Kotak Suara hasil Pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan C-Hasil DPR RI Pemilu 2024 di 11 Desa di wilayah Kecamatan Baros Kabupaten Serang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Persiapan Kebutuhan Logistik Pelaksanaan Penyandingan Data Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sebagai tindak lanjut dari pada Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Nomor 995/PY.01.1- SD/05/2024 Tanggal 16 Juni Tahun 2024 Perihal Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.