
KPU Kabupaten Serang Tetap Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode April 2022
KPU KABUPATEN SERANG TETAPKAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022
PERIODE BULAN APRIL
Serang, - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang pada tanggal 27 April 2022 telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Maret yang berpedoman Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dalam Rapat Koordinasi ini ada beberapa hal yang perlu disampaikan :
- Jumlah DPB Sebelumnya sebanyak 1.143.977 Pemilih
- Potensi Pemilih Baru sebanyak 527 Pemilih, tersebar di 29 Kecamatan
- Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 43 Pemilih tersebar di 11 Kecamatan
- Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 1.144.461 Pemilih
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan secara Internal di hadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Serang, dan Para Kasubag KPU Kabupaten Serang, penambahan signifikan jumlah pemilih baru untuk bulan April ini didomimasi oleh Penduduk Kabupaten Serang yang sudah berusia 17 Tahun atau Pemilih Pemula yaitu sebanyak 527 Pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 43 Pemilih.
KPU Kabupaten Serang menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2022 periode bulan April berdasarkan hasil masukan dari DPMD Kabupaten Serang dan Tanggapan Masyarakat.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar menghimbau agar membangun sinergisitas dalam memutakhirkan data pemilih serta untuk dapat mensosialisasikan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar Data Pemilih semakin akurat dan mutakhir serta menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Serang bagi yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap dan warga yang belum terdaftar sebagai pemilih seperti pemilih yang baru berusia 17 Tahun, atau pemilih yang mengalamai perubahan data dalam daftar pemilih Tetap, dapat melakukan pengecekan dan melaporkan melalui beberapa cara diantaranya :
- Datang langsung di “Pos Layanan Tanggapan dan Masukan DPB KPU Kabupaten Serang” yang beralamat di Jl. Kitapa no. 33 CIlame, Kota Serang, pada Hari dan jam Kerja;
- Melaporkankan secara online melalui aplikasi SIKASIK KPU Kabupaten Serang dengan mendownload di playstore;
Adapun hasil dari Rapat Koordinasi tersebut tertuang dalam BA KPU Kab. Serang Silahkan Download File Berikut:
Model A-DPB Periode April 2022