Memulai 2022, KPU Kabupaten Serang Serahkan LAKIP Tahun 2021 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 Bersama KPU Provinsi Banten

Serang (27/1) - KPU Kabupaten Serang menghadiri undangan KPU Provinsi Banten dalam rangka penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan Tahun Anggaran 2021, penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun anggaran 2022 dan penandatanganan Pakta Integritas Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten pada Kamis, 27 Januari 2022. Dalam acara tersebut dihadiri oleh seluruh anggota KPU Provinsi Banten dan Bagian Perencanaan Sekretariat KPU Provinsi Banten, juga dihadiri oleh seluruh Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten.

Kegiatan dibuka oleh Wahyul Furqon selaku Ketua KPU Provinsi Banten yang menyampaikan bahwa laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan secara memadai hasil analisis terhadap pengukuran kinerja. Sekretaris KPU Provinsi Banten, Ferry Syahminan turut menyampaikan tujuan penyusunan Perjanjian Kinerja antara lain sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur. Selain itu Perjanjian Kinerja digunakan sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai sehingga harus disusun dengan baik. Berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pada KPU Provinsi Banten tahun sebelumnya, yang dinilai oleh inspektorat KPU RI dan disampaikan kepada Sekretaris KPU Provinsi Banten tanggal 8 Oktober 2021, bahwa hasil evaluasi unit kerja KPU Provinsi Banten mendapat nilai 74,29 dengan kategori “Sangat Baik”.

Selanjutnya, dalam agenda ini, Komisioner KPU Provinsi Banten hadir memberikan arahan sekaligus menorehkan komitmen kinerja pada Tahun 2022. Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi banten turut menandatangani pakta integritas tersebut dan disertai dengan penyerahan Laporan Kinerja Tahun 2021 ke KPU Provinsi Banten. Acara berjalan lancar dengan tetap melaksanakan prokes guna mencegah penyebaran Covid-19. 

(Tim Humas KPU Kabupaten Serang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 101 Kali.