Mengawali Rabu Ngopi Pertama Di Bulan Januari Tahun 2022
KPU Kab Serang kembali mengadakan Rabu Ngopi ( Rabu Ngobrolin Pemilu) edisi Perdana tahun 2022. Acara diikuti oleh seluruh Komisioner KPU Kab Serang beserta Plt.Sekretaris, Kasubbag dan Pelaksana di Sekretariat KPU Kab Serang.
Topik yang menjadi bahan diskusi pada kegiatan kali ini adalah terkait PKPU terbaru yaitu :
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan”. Pemantik oleh Bapak Zaenal Mutiin dan Bapak Chotibul Umam. Setelah Pemantik menyampaikan materi, maka selanjutnya diadakan sesi tanya jawab dan diskusi antar peserta.
Seluruh rangkaian acara berjalan dengan baik, dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan. Sampai bertemu di Rabu Ngopi selanjutnya.