Optimalisasi Peran Bakohumas Kunci Dalam Menjalin Informasi Dengan Para Stakeholder

Serang (19/01) - 

Pada 19 Januari 2022 KPU Kabupaten Serang kembali mengadakan Rabu Ngopi ( Rabu Ngobrolin Pemilu) Tahun 2022 Edisi ke-3 dengan tema PENINGKATAN PERAN EKSISTENSI BAKOHUMAS. Seeblum memulai acara terlebih dahulu bersama-sama mendengarkan lagu Indonesia Raya serta pembacaan Pancasila. Pemantik kali ini oleh Ibu Siti Maryam( Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas, Bapak Ade Wahyu Margono (Sekretaris) , Bapak Agung Sukmana( Kasubbag Teknis dan Hupmas). Acara dihadiri oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Kab Serang. Acara ini diadakan secara rutin untuk menambah khazanah kepemiluan bagi Keluarga Besar KPU Kab Serang.

Pada Rabu Ngopi kali ini, hadir memberi sambutan Bapak Zainal Muttaqin selaku Kordiv Hukum dan Pengawasan. Beliau memberikan arahan bagaimana pentingnya Bakohumas sebagai salah satu unsur kehumasan dalam menjalin hubungan dengan instansi yang menjadi mitra strategis KPU dan stakeholder. Selanjutnya sebagai pembuka materi yaitu Ibu Siti Maryam selaku Kordiv Sosdiklih Parmas yang menyampaikan sosialisasi mengenai Surat Edaran KPU RI Nomor 244/HM.02-SD/KPU/III/2021 Perihal pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan. Kemudian, Bapak Ade Wahyu selaku Sekretaris sekaligus pemantik utama juga memberikan pembahasan mengenai apa itu Bakohumas dan Tugas Bakohumas bagi KPU itu sendiri.

Setelah itu, dilanjutkan penyampaian materi oleh Bapak Agung Sukmana selaku Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas, beliau menyampaikan bagaimana peran dan fungsi Bakohumas dalam penyampaian informasi. Setelah itu dilanjutkan dengan membedah Keputusan KPU RI Nomor 542/HM.03.5-Kpt/06/KPU/VIII/2021 Tentang Juknis Pelaksanaan Bakohumas Di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota dan Keputusan KPU RI Nomor 561/HM.03.5-Kpt/06/KPU/VIII/2021 Bakohumas di Lingkungan KPU KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota secara merinci. Di dalamnya terdapat juknis adanya pembentukan Grup Internal dan Grup Eksternal Bakohumas KPU. Setelah itu dilanjutkan dengan melihat media sosial KPU Kabupaten Serang sebagai salah satu media penyebarluasan informasi KPU Kabupaten Serang mengenai kegiatan yang dilakukan maupun info kepemiluan. Selain media sosial adapula PPID sebagai sarana keterbukaan informasi publik. Setelah seluruh pemaparan selesai, dilanjutkan dengan tanya jawab atau diskusi antar peserta. Kegiatan ini berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

(Tim Hupmas KPU Kabupaten Serang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 90 Kali.