Pembahasan Permohonan Hibah Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang
Serang (2021)- KPU Kabupaten Serang yang diwakili Oleh Kordiv data dan Informasi, Bapak Zaenal Mutiin beserta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Bapak Chotibul Umam menghadiri undangan Sekretariat daerah Pemkab Serang dalam rangka Pembahasan Permohonan Hibah Komisi Pemilihan Umum pada Rabu (20/07) di Ruang Rapat BAPPEDA Kabupaten Serang. Agenda ini diikuti oleh Kepala BPKAD Kab Serang, Kepala BAPPEDA Kab Serang, Kepala Kesbangpol Kabupaten Serang dan Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kab Serang. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024
(Tim Humas KPU Kabupaten Serang)
Bagikan:
Dilihat 79 Kali.