PENDIDIKAN DEMOKRASI DIMULAI SEJAK DINI
PENDIDIKAN DEMOKRASI DIMULAI SEJAK DINI
Oleh : Zaenal Mutiin
Anggota KPU Kabupaten Serang
Pendidikan adalah proses internalisasi budaya ke dalam diri seseorang dan masyarakat sehingga membuat orang dan masyarakat jadi berbudaya. Pendidikan bukan merupakan sarana transfer ilmu pengetahuan saja, tetapi lebih luas lagi yakni sebagai sarana pembudayaan dan penyaluran nilai enkulturisasi dan sosialisasi. Dalam undang-undang sistem pendidikan nasional No. 20 tahun 2003 pasal 3 mengatakan, ”pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa dan bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Membangun pribadi yang demokratis merupakan salah satu fungsi pendidikan nasional, selain pengembangan nilai-nilai demokrasi dalam pembentukan mental peserta didik sesuai nilai-nilai demokrasi, demokrasi di sekolah juga mencakup proses pembelajaran untuk meningkatkan kualitas hasil belajar. Hal ini diantaranya adalah untuk menyikapi persoalan yang tentunya tekait dengan nilai-nilai demokrasi dalam hal ilmu pengetahuan.
Demokrasi merupakan suatu proses pendidikan, bukan suatu yang dapat diciptakan dalam waktu sekejap. Karena itu betapa penting proses pendidikan dan latihan berdemokrasi baik pada institusi sosial, ekonomi, budaya, apalagi pada institusi politik karena demokrasi hanya akan tumbuh bila ada kesadaran berdemokrasi (Democratic Consciousness) dan sikap tanggungjawab dalam berdemokrasi (Democratic Responsibility), karena demokrasi pada prinsipnya bukan hanya sekedar cara memperoleh kekuasan tetapi sebagai sarana untuk mewujudkan masyarakat yang semakin melek dan berpartisipasi dalam berdemokrasi.
Dalam proses penerapan nilai nilai demokrasi, tidak hanya di level Negara, tetapi juga berdemokrasi dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sekolah merupakan tempat kedua setelah rumah sebagai tempat yang perlu untuk ditanamkannya sistem demokrasi di dalamnya. Mendidik anak-anak bangsa akan melahirkan calon-calon pemimpin bangsa di masa depan, itulah alasannya mengapa perlu diwujudkan kehidupan yang demokratis dan pentingnya upaya agar dunia pendidikan mampu menaburkan benih-benih demokrasi kepada peserta didik dan melahirkan pejuang demokrasi yang cerdas dan handal.
Pendidikan dan Nilai-Nilai Demokrasi
Pendidikan adalah watak nasional suatu bangsa. Hal ini perlu dicanangkan guna mencapai cita-cita nasional dalam mencerdaskan kehidupan, karena pada hakikatnya pendidikan memberikan kesempatan seseorang untuk memiliki dan menguasai pengetahuan. Namun, setiap orang juga perlu memahami batas-batas dirinya dan orang lain. Namun faktanya di kehidupan nyata masih banyaknya kasus bully di sekolah, perbedaan ras yang menyebabkan konflik antar peserta didik, kurangnya kesadaran akan pentingnya sikap toleransi antar umat beragama, masih banyaknya tindakan mencontek ketika ujian, dan juga adanya perbedaaan hak di lingkungan sekolah.
Segala fenomena itu makin menyadarkan kita bahwa demokrasi memang tidak dapat dipelajari secara instan, misalnya melalui sebuah kursus ‘kilat’ ketika seseorang baru terpilih dan duduk sebagai pimpinan nasional maupun daerah atau anggota dewan. Hal itu tak ubahnya seperti upaya membentuk gaya dan kepribadian baru dalam berdemokrasi dari landasan kepribadian lama yang sesungguhnya tidak lentur lagi. Sebuah upaya yang pasti sangat sulit, karena nilai-nilai demokrasi yang mengendap dan tertanam dalam alam bawah sadarnya sudah sangat melekat dan sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosial, ekonomi, dan kebudayaan di mana yang bersangkutan berada.
Demokrasi mempunyai paling tidak ada dua konteks, yaitu pertama, dalam kehidupan bernegara, yang menyangkut sistem pemerintahan, peran lembaga, dan partai politik. Kedua, demokrasi sebagai perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat demokratis adalah masyarakat yang mengakui hak-hak asasi manusia. Masyarakat demokratis adalah masyarakat yang terbuka di mana setiap anggotanya merupakan pribadi yang bebas dan mempunyai tanggung jawab untuk membangun masyarakatnya sendiri dengan mengakui perbedaan-perbedaan yang ada di dalam masyarakatnya.
Demokrasi pada prinsipnya adalah menghargai dan menghormati adanya perbedaan, baik dalam mengajukan pendapat, menentukan pilihan dan lain sebagainya. Prinsip tersebut haruslah menjadi bagian dari karakter anak. oleh sebab itu, nilai-nilai demokrasi seharusnya sudah diajarkan dan ditanamkan kepada anak-anak sejak dini. Penanaman nilai-nilai tersebut dapat ditularkan/diajarkan di sekolah, melalui pergaulan sehari-hari di lingkungan sekolah oleh pendidik.
Nilai-nilai demokratis itu adalah mengakui persamaan derajat, menghargai pihak lain, mau bekerja sama dengan orang lain, menghargai pendapat orang lain, menerima dan menghargai perbedaan kultur dalam masyarakat, peka terhadap kesulitan orang lain, berlaku adil, memiliki kemauan berpartisipasi dalam kehidupan politik dan sosial. Nilai-nilai demokrasi tersebut hendaknya dapat diaktualisasikan di dalam kehidupan nyata melalui suatu transformasi.
Nilai-nilai demokrasi tersebut semestinya sudah disosialisasikan atau diajarkan semenjak masih usia dini. Hal ini penting, karena ada keyakinan dalam psikologi perkembangan anak, bahwa pengalaman-pengalaman pada masa usia dini merupakan landasan dasar terbentuknya kepribadian seseorang di masa mendatang. Sampai derajat tertentu, orang dewasa merupakan produk dari pemeliharaan dan pembentukan yang telah diterima pada masa anak-anak. Walaupun pribadi seseorang sudah menjadi dewasa, namun unsur-unsur “anak-anak” itu masih selalu akan menetap lekat pada diri masing-masing.
Sekolah dan Pendidikan Demokrasi Sejak Dini
Kehidupan sekolah merupakan jembatan atau transisi bagi anak dalam rangka penanaman nilai-nilai demokrasi dalam diri seorang anak. Sekolah merupakan pengganti orang tua dalam mendidik seorang anak. Penanaman-penanaman nilai demokrasi ini biasanya dilakukan dengan mengajarkan kepada anak tentang nilai-nilai demokrasi, misalnya melalui pembelajaran di kelas. Untuk mengaplikasikan nilai-nilai demokrasi yang telah diajarkan maka sekolah memberikan sarana kepada siswa berupa organisasi-organisasi. Organisasi ini bertujuan untuk mengajarkan kepada siswa untuk lebih bersifat demokratis, bertanggung jawab, serta menghargai sehingga diharapkan dapat berguna sebagai bekal siswa yang nantinya akan terjun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sekolah sebagai sebuah masyarakat kecil (mini society) yang merupakan wahana pengembangan peserta didik, dituntut untuk menciptakan iklim pembelajaran yang demokrasi (democratic instruction), agar terjadi proses belajar yang menyenangkan (joyfull learning). Dengan iklim pendidikan yang demikian diharapkan mampu melahirkan calon-calon penerus pembangunan masa depan yang sabar, kompeten, mandiri, kritis, rasional, cerdas, kreatif dan siap menghadapi berbagai macam tantangan.
Bagi negara yang menganut sistem demokrasi, pendidikan demokratis merupakan hal yang penting untuk dilaksanakan sejak dini secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan. Hal ini agar demokrasi yang berkembang tidak disalahgunakan atau menjurus kepada anarki, karena kebebasan yang kebablasan, sehingga merusak fasilitas umum, menghujat atau memfitnah pun dianggap sebagai bagian dari demokrasi.
Pendidikan demokrasi adalah pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama di dalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik, serta pengelola pendidikan. Pendidikan yang baik dalam demokrasi itu melibatkan dan menghargai semua kalangan sehingga menghasilkan suatu pendekatan yang lebih komprehensif, deliberatif, dan partisipatif. Salah satu pekerjaan rumah kita adalah tentang penumbuhan kesadaran politik kewargaan, yaitu bagaimana warga berdaya agar demokrasi Indonesia mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan. Artinya, warga yang setara, pendidikannya baik, dan cerdas membuat demokrasi kita menjadi lebih baik.
Pendidikan demokrasi dalam prakteknya berimplikasi pada demokrasi pembelajaran dengan indikasi menciptakan suasana dialogis. Tuntutan suasana dialogis belakangan ini sebagai suatu yang tak terelakkan lagi dalam kehidupan pendidikan demokratis, sekaligus membuktikkan adanya pergeseran posisi peserta didik dari posisi objek ke posisi subjek dalam berbagai kesempatan. Posisi peserta didik sebagai pembelajar akan selalu mengesankan kondisi aktif pada anak didik, terdidik maupun objek didik;
Pendidikan demokrasi sejak dini sangat baik karena dapat membantu masyarakat untuk berpikir kritis. Dan dengan pemikiran yang demokratis dapat membangun Negara Indonesia yang lebih baik asalkan pemerintahannya berjalan dengan sistem demokrasi yang bersih. Maka dari itu diperlukan pendidikan sejak usia dini. Buka hanya di sekolah formal, tapi juga di lingkungan bergaul, sekitar dan lingkungan keluarga. Pendidikan demokratis merupakan tuntutan untuk terwujudnya masyarakat yang bebas berpikir dan berkreasi. Oleh karena itu prinsip-prinsip demokrasi seperti kebebasan politik, kebebasan intelektual dan kebebasan untuk berbeda pendapat merupakan prinsip yang harus dilaksanakan pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Tujuan dari pendidikan demokrasi adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran atas nilai-nilai demokrasi untuk menjadikan warga negara tidak lagi sebagai ignore people. Pendidikan seharusnya membawa mereka menjadi makhluk yang independen dan memiliki bargaining position terhadap penguasa.
Oleh karena itu, mengajari anak berdemokrasi berarti mengalirkan seperangkat nilai-nilai demokrasi sebagai dasar filsafat hidup bahwa pribadi manusia adalah makhluk bebas dan sederajat dengan sesamanya. Hal ini penting dilakukan untuk pembentukan watak dan karakter anak agar tumbuh menjadi manusia berkualitas, berkepribadian serta bertoleransi dalam kehidupan bersama kelak.
Dengan mengajarkan anak berdemokrasi sejak dini maka berarti kita telah ikut membantu mempersiapkan sebuah generasi penerus dengan prinsip-prinsip dasar demokrasi yang memegang teguh niai-nilai etika, moral dan sosial dan apabila sekolah sudah mampu mewujudkan kehidupan yang demokratis, maka akan di iringi pula dengan terbentuknya Negara yang demokratis. Salam Demokrasi...
Banten Pos, 4 Februari 2022