Penerimaan Berkas Fisik Peserta Calon Badan Adhoc (PPS) Pada Pemilu Tahun 2024 di KPU Kabupaten Serang

Teman Pemilih, berikut suasana Penerimaan Berkas Fisik Peserta Calon Badan Adhoc (PPS) Pada Pemilu Tahun 2024 di KPU Kabupaten Serang pada tanggal 30 Desember 2022. Para peserta seleksi Calon PPS datang ke KPU Kabupaten Serang menyerahkan dokumen fisik setelah berhasil mengunggah dan berkas sudah dinyatakan diterima pada sistem aplikasi SIAKBA. Para petugas helpdesk SIAKBA dengan sigap menerima berkas tersebut dan kemudian diteliti untuk melihat kelengkapan berkas para peserta.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 609 Kali.