Penerimaan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Serang

#Temanpemilih - KPU Kabupaten Serang Melaksanakan Penerimaan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Serang pada Pemilu Tahun 2024 di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Serang, Sabtu (08/07/2023).

   
Partai Solidaritas Indonesa (PSI) mengawali Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten serang , selanjutnya disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Dari masing – masing Partai Politik yang menyerahkan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Serang pada hari ini, di hadiri langsung oleh Ketua, Sekretaris, LO dan Operator Silon Partai Politik.
Dalam kegiatan ini turut hadir pula Bawaslu Kabupaten Serang
#KPUMelayani 
#PemiluSerentak2024
#KPUkabupatenserang

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 126 Kali.