
PENGUMUMAN NOMOR 110/PP.04.1-Pu/3604/2023 TENTANG PERUBAHAN PENGUMUMAN NOMOR 057/PP.04.1-Pu /3604/2023
PENGUMUMAN NOMOR 110/PP.04.1-Pu/3604/2023 TENTANG PERUBAHAN PENGUMUMAN NOMOR 057/PP.04.1-Pu /3604/2023 TENTANG HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PADA PEMILIHAN UMUM
TAHUN 2024
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Serang Nomor 109/PP.04.1-BA/3604/2023 tanggal 15 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Perubahan Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
-
KPU Kabupaten Serang telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 9 Januari 2023 sampai dengan tanggal 13 Januari 2023;
-
KPU Kabupaten Serang menetapkan perubahan hasil seleksi tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada Kecamatan Pontang Desa Kelapian, Kecamatan Cikande Desa Bakung dan Desa Cikande Permai, Kecamatan Pamarayan Desa Damping dan Desa Wirana, Kecamatan Tunjung Teja Desa Malanggah dan Desa Bojong Catang sebagaimana daftar terlampir;
- Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Serang mengundang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi tertulis untuk hadir dalam Seleksi Wawancara pada:
- Hari, Tanggal: Rabu s/d Jumat, 18 Januari s/d 20 Januari 2023
- Waktu. : Terlampir
- Tempat. : Terlampir
- Pakaian. : Bebas, Rapi, Sopan dan Bersepatu
Pembagian Jadwal dan Peserta Seleksi Wawancara (terlampir)
Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan:
- Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPS
- Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan)
- Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan
- Membawa Surat izin dari Atasan bagi yang bekerja
- Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30(TigaPuluh) Menit sebelum jadwal ujian.
KPU Kabupaten Serang menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap Calon Anggota PPS yang telah dinyatakan lulus seleksi tertulis yang disampaikan secara tertulis melalui email kpukabserang.hukum@gmail.com atau kantor pos ke Sekretariat KPU Kabupaten Serang, alamat Jl. Kitapa Nomor 33 Cilame Kota Serang disertai dengan identitas diri yang dimulai sejak tanggal 6 Januari s/d 17 Januari 2023 Nomor kontak Helpdesk 085817823187
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui
SELENGKAPNYA KLIK LINK DIBAWAH INI:
Lampiran Hasil CAT dan Jadwal Wawacara PPS