PENGUMUMAN NOMOR 358/PL.02.2/3604/2024 TENTANG PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERANG TAHUN 2024

kab-serang.kpu.go.id - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 sebagai berikut:

Selengkapnya KLIK DISINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 441 Kali.