
PENGUMUMAN NOMOR 399 TENTANG PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PILKADA TAHUN 2024
kab-serang.kpu.go.id - Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang dengan ketentuan sebagai berikut:
Pengumuman Selengkapnya dan Kelengkapan Dokumen Persyaratan UNDUH DISINI
Bagikan:
Dilihat 707 Kali.