PENGUMUMAN TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 KPU KABUPATEN SERANG

 

PENGUMUMAN NOMOR: 934 /PP.04.1-Pu/3604/2022 PENGUMUMAN TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI

PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 

 

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Serang Nomor 931/PP.04.1-BA/3604/2022 tanggal 1 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. KPU Kabupaten Serang telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 30 November 2022 sampai dengan tanggal 1 Desember 2022;

  2. KPU Kabupaten Serang menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir;

  3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Serang mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis pada:

    Hari, Tanggal: Selasa dan Rabu tanggal 6 dan 7 Desember 2022

           Waktu.          : 08.00 wib s/d selesai

           Tempat         : Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Jalan Jendral Sudirman No. 30 Kota Serang,         

                                  Banten 42118

           Pakaian.       : Atasan ( Kemeja Putih), Bawahan ( Rok/Celana Hitam)

           Pembagian Jadwal dan Peserta Seleksi Tertulis (terlampir)

  1. Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan:

    1. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK;

    2. Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan);

    3. Membawa Alat Tulis Sendiri

    4. Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan

    5. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 (tiga puluh menit sebelum jadwal ujian)

  2. KPU Kabupaten Serang menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang lulus administrasi secara tertulis melalui email kpukabserang.hukum@gmail.com atau lewat pos ke Kantor KPU Kabupaten Serang dengan alamat Jalan Kitapa No.33 Cilame, Kota Serang disertai dengan identitas diri dimulai sejak tanggal 2 Desember s/d 10 Desember 2022.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui

Selengkapnya untuk pembagian jadwal dan peserta seleksi tertulis klik link dibawah ini:

Pembagian Jadwal dan Peserta Seleksi Tertulis

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 775 Kali.