PPID Sebagai Jembatan Keterbukaan Informasi Publik

Serang (24/12) - KPU Kabupaten Serang mengikuti Kegiatan Rapat Penyampaian Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten pada Jumat (24/12) di Aula KPU Provinsi Banten. Bapak Eka Satia Laksmana selaku Kordiv Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Banten menyampaikan bagaimana pentingnya PPID sebagai jembatan untuk memberikan informasi kepada publik agar terdapat transparansi dan keterbukaan data yang luas dan harus memiliki respon yang baik karena berkaitan dengan pelayanan publik. Selanjutnya beliau menegaskan bahwa PPID tidak berdiri sendiri melainkan kerjasama tim antar divisi yang menjadi tanggung jawab bersama dalam suatu badan publik, sehingga harus tercipta koordinasi yang baik agar penyampaian informasi tidak terhambat.

Di akhir kegiatan disampaikan hasil monev yang telah dilakukan dengan 4 kategori yaitu Informatif, Menuju informatif, Cukup Informatif dan Kurang Informatif. Semoga dengan hasil tersebut bisa menjadi acuan bagi KPU Kab/Kota di Prov Banten agar bisa terus memberikan keterbukaan informasi sesuai dengan Amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. (Tim Hupmas KPU Kabupaten Serang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 212 Kali.