Rapat Koordinasi Daerah Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kanwil DJPb Provinsi Banten

Serang (31/3) - KPU Kabupaten Serang mengikuti Rapat Koordinasi Daerah Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kanwil DJPb Provinsi Banten melalui zoom meeting pada hari Kamis, 31 Maret 2022. Hadir sebagai pemateri dari perwakilan Direktorat Pelaksana Anggaran Republik Indonesia Bapak Safaat yang menjelaskan terkait Peraturan Direktorat Jenderal Nomor PER-1/PB/2022 Tentang Petunjuk Teknik Revisi Anggaran Yang Menjadi Kewenangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Perdirjen Tata Cara Revisi ini merangkum ketentuan yang menjadi kewenangan DJPb untuk membantu stakeholder melaksanakan aturan Revisi Anggaran.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 54 Kali.