Sosialiasasi Badan Ad Ad Hock Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 di Dapil 3

Serang, kab-serang.kpu.go.id 

Minggu, 5 Mei 2024, Dalam rangka Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten serta Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024, KPU Kabupaten Serang menyelenggarakan sosialisasi Kepada Pemerintahan ditingkat Kecamatan dan Desa yang berkaitan dengan pembentukan PPK dan PPS.


Kegiatan digelar di Aula Kantor Kecamatan Petir pada Minggu, (5/5)  dan dihadiri sekaligus dinarasumberi oleh Anggota KPU Kabupaten Serang Septia Abdi Gama serta Wawan Ikhwanudin dari Kesbangpol Kabupaten Serang.


Peserta dalam sosialisasi Pembentukan Badan Ad hock yaitu Camat dan Kepala Desa se-Dapil 3 Kabupaten Serang, serta multistakeholder  yang meliputi enam Kecamatan diantaranya, Kecamatan Baros, Petir, Tunjungteja, Pamarayan, Bandung dan Cikeusal.


Anggota KPU Kabupaten Serang Septia Abdi Gama dalam hal ini mengatakan, acara sosialisasi pembentukan lembaga ad hoc merupakan bentuk tindak lanjut atas dikeluarkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.


"Badan adhoc Pilkada 2024 terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Terkait tugasnya masing-masing telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU)," ujarnya.


Lanjutnya, KPU Kabupaten Serang menargetkan sebanyak mungkin warga Kabupaten Serang bisa mendaftar dan mengikuti seleksi anggota PPK dan PPS. Dengan demikian, peluang untuk mendapatkan penyelenggara terbaik di tingkat kelurahan dan kecamatan menjadi besar.


"Harapan dari sosialisasi ini dapat menambah partisipasi masyarakat untuk mendaftar dan menjadi bagian dari penyelenggara Pilkada Serentak 2024, selain itu harapannya kita semua dapat memahami dan mengetahui Tata Kerja Badan Ad Hoc yang sebagaimana fungsinya," tutupnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 164 Kali.