Sosialisasi Aplikasi Lindungihakmu Mobile dan Progres PDPB KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten
Serang (5/4) - KPU Kabupaten Serang mengikuti agenda Sosialisasi Aplikasi Lindungihakmu dan Monitoring Progres Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Provinsi Banten dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten di Aula KPU Provinsi Banten. Hadir dalam agenda ini Bapak Viryan Aziz, Anggota KPU Republik Indonesia, Anggota Divisi Data dan Informasi, Kasubbag Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten. Tujuan agenda ini untuk mensosialisasikan aplikasi Lindungihakmu Mobile oleh KPU RI pada 23 Februari 2022 dan dapat diunduh melalui google play.
Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon, beliau menyampaikan ucapan selamat datang kepada Pak Viryan ke Provinsi Banten, "kami menyampaikan bahwa terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, semua KPU Kabupaten/Kota aktif menyelenggarakan Pemutakhiran Data Pemilih, dan rutin menyelenggarakan rapat koordinasi dengan mengundang beberapa instansi terkait beserta partai politik, namun sedikit yang dapat dievaluasi adalah tingkat keaktifan peserta rapat koordinasi dalam memberi masukan."
Setelah pemaparan materi dilanjutkan dengan sesi diskusi dan panduan hal teknis dalam aplikasi Lindungi Hakmu yang disampaikan oleh Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia.
(Tim Humas KPU Kabupaten Serang)