SOSIALISASI PERATURAN KPU TENTANG PENCALONAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TAHUN 2024

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin, Anggota KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi, Ichsan Mahfuz, Septia Abdi Gama dan Dede Abdurrosyid bersama Sekretaris KPU Kabupaten Serang Ade Wahyu Margono secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan KPU Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Forbis Hotel Serang, Jum’at 26 Juli 2024

 

Dalam sambutannya Muhamad Nasehudin menyampaikan bahwa dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 menyebutkan Pengumuman Pencalonan dilaksanakan pada tanggal 24 – 26 Agustus 2024, selanjutnya berkaitan dengan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang kemudian merupakan pedoman kita untuk melaksanakan tahapan ini.

Naseh juga menambahkan Berkaitan dengan pencalonan, kita akan mendapatkan penetapan calon di tanggal 23 September 2024, dan di tanggal 24 September 2024 pengundian nomor urut.

 

Selanjutnya, Muhammad Asmawi selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Menjelaskan secara rinci Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, mulai dari Alur Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah, Pengumuman Pencalonan, Keputusan tentang Persyaratan Pencalonan, Persyaratan Pencalonan Partai Politik, Dokumen Pendaftaran dan Syarat Calon.

 

Melalui sosialisasi ini, KPU Kabupaten Serang berharap Pihak – pihak terkait baik dari Lembaga Pemerintahan Daerah dan Partai Politik di Kabupaten Serang dapat memahami secara detile PKPU nomor 8 Tahun 2024.

 

Turut Hadir Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Serang, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Pengadilan Negeri, Polres Serang, Kodim 0602 Serang, Kejaksaan Negeri Serang, Badan Kesbangpol Kab.Serang, Dinas Kesehatan Kab.Serang, Disdukcapil Kab.Serang, Partai Politik dan Media.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 103 Kali.