
Tingkatkan Kekompakan dan Kinerja, KPU Kabupaten Serang Gelar Rapat Evaluasi Internal
Serang (30/9) - KPU Kabupaten Serang menyelenggarakan Rapat Evaluasi Penggunaan SIPOL dan Penyusunan Kronologis Pada Tahapana Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Pada Pemilu tahun 2024 pada Jumat, 30 September 2022 di Cilegon. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Serang dan jajaran Sekretariat. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar yang menyampaikan jika tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mempererat silaturahmi antara seluruh pegawai KPU Kabupaten Serang serta sebagai saran evaluasi dalam pelaksanaan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik yang telah dilakukan. Pada kegiatan ini juga para peserta menyampaikan Daftar Inventarisir Masalah dari masing-masing operator yang dialami saat proses verifikasi administrasi. Selain itu, pada agenda ini juga dilakukan diskusi dan persiapan mengenai Verifikasi administrasi Perbaikan Anggota Partai Politik hasil perbqaikan Pada Pemilu Tahun 2024 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober 2022.
Tim Humas KPU Kabupaten Serang