Tingkatkan Koordinasi dengan Diskominfo, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang, Bakohumas Kunci Penyebaran Informasi Yang Efektif dan Akurat
Serang (28/1) -
KPU Kabupaten Serang kembali melakukan koordinasi terkait Bakohumas dengan Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang pada Jumat (28/1). Hadir dalam koordinasi ini, Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Ibu Siti Maryam yang di dampingi oleh Agung Sukmana, (Kasubag Teknis dan Hupmas), Sagara (Kasubag Hukum dan Pengawasan), Dian Seputri. Kehadiran KPU Kabupaten Serang mendapat sambutan yang positif dari Diskominfo, Persandian dan Statistik. dan diterima langsung oleh Bapak Ari Rumansyah, S.H.,M.Si (Kabid Komunikasi dan Informasi Publik), Hotman Siregar, S.STP.,M.Si (Kabid Telematika), Ayu Mira Kusumaningtyas S.Sos.,M.Si (Kabid Persandian dan Statistik) Sugarda Bayu Ajie S.Sos.,M.Si (Kasi Diseminasi Informasi) Ekky Agushari Sumitra, S.Sos (Staf seksi pengembangan e-government dan integrasi daerah).
Kemudian dalam kegiatan ini membahas mengenai adanya grup Bakohumas KPU Kabupaten Serang dengan pihak-pihak eksternal selaku mitra strategis salah satunya Diskominfo, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang sesuai dengan amanat dari SK 542/HM.03.5-Kpt/06/KPU/VIII/2021 Tentang Bakohumas KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yaitu melakukan koordinasi, komunikasi, dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan jajaran instansi/lembaga di bawahnya, serta pemangku kepentingan terkait di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, koordinasi ini juga dilakukan untuk semakin memperkuat hubungan antar kedua lembaga setelah sebelumnya pernah beraudiensi di Bulan Juni Tahun 2021 yang juga membahas mengenai Bakohumas dan penyebaran informasi dalam suatu lembaga ke masyarakat bersama Kepala Diskominfosatik, Anas Dwi Satya Prasadya.
Adapun tujuan utama dari Koordinasi ini yaitu KPU Kabupaten Serang berkeinginan membuat grup media sosial WA (Whatsapp) terkait Bako Humas dengan stakeholder yang beranggotakan KPU Kabupaten Serang, Diskominfosatik, dan Sekretariat DPRD dengan tujuan untuk menyebarkan informasi KPU Kabupaten Serang kepada OPD terkait dan masyarakat melalui Kominfo. KPU Kabupaten Serang juga memiliki media sosial sehingga informasi yang KPU Kabupaten Serang terima dari KPU RI akan diteruskan ke Diskominfosatik dan menyebarkan ke OPD dan masyarakat serta ada rencana untuk di integrasikan dengan Serang Gawe Radio
Kabid KIP pada Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ari Arumansyah menyambut baik usulan dalam memfasilitasi kehumasan melalui group WA khususnya terkait media sosial, sebab KPU dan Diskominfosatik sangat berkaitan erat dalam rangka mensukseskan gelaran pemilihan serentak tahun 2024 mendatang dan berharap terjalin sinergi secara berkelanjutan.
(Tim Humas KPU Kabupaten Serang)