Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Serang (25/9) - KPU Kabupaten Serang telah menyelesaikan tahapan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dengan jumlah keanggotaan sebanyak 41.396 anggota dari 24 Partai Politik yang terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di Kabupaten Serang. Kegiatan vermin telah dimulai sejak 16 Agustus 2022. Kemudian tahapan selanjutnya adalah tindak lanjut dari partai politik yang dimulai dari tanggal 10 sampai dengan 26 Agustus 2022 terhadap hasil verifikasi administrasi yang sebelumnya telah dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. 

(Tim Humas KPU Kabupaten Serang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 80 Kali.