Pengumuman/SE

216

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN DALAM NEGERI DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERANG TAHUN 2024 PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERKAIT PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN BUPATI

kab-serang.kpu.go.id - Bahwa Berdasarkan ketentuan Pasal 31 Ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten membuka Pendaftaran Pemantau Pemilihan Dalam Negeri Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut: SELENGKAPNYA UNDUH DISINI


Selengkapnya
365

PENGUMUMAN PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN, PANITIA PEMUNGUTAN SUARA, DAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERANG TAHUN 2024 PASCA PUTUS

kab-serang.kpu.go.id - Dalam rangka pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang melakukan pembentukan PPK, PPS, dan KPPS dengan ketentuan sebagai berikut: SELENGKAPNYA UNDUH DISINI


Selengkapnya
1217

PENGUMUMAN : KEPUTUSAN KPU NOMOR 2028 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN HASIL PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERANG TAHUN 2024

kab-serang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang Menetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir MODEL D.HASIL KABKO-KWK- BUPATI/WALIKOTA sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan berikut :   Selengkapnya UNDUH DISINI


Selengkapnya
421

PENGUMUMAN NOMOR 467 TENTANG DAFTAR PASANGAN CALON PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERANG TAHUN 2024

kab-serang.kpu.go.id - Berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Serang telah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, dengan Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 1675 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 yang ditetapkan tanggal 23 September 2024, dengan ini mengumumkan Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024, sebagaimana terlampir. SELENGKAPNYA KLIK DISINI  


Selengkapnya