Pengumuman/SE

575

PENGUMUMAN NOMOR 467 TENTANG DAFTAR PASANGAN CALON PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERANG TAHUN 2024

kab-serang.kpu.go.id - Berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Serang telah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, dengan Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 1675 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 yang ditetapkan tanggal 23 September 2024, dengan ini mengumumkan Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024, sebagaimana terlampir. SELENGKAPNYA KLIK DISINI  


Selengkapnya
462

PENGUMUMAN NOMOR 418 TENTANG HASIL PENGUNDIAN DAN PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERANG TAHUN 2024

kab-serang.kpu.go.id - Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang Nomor 1675 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang mengumumkan Hasil Pengundian dan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 sebagai berikut: Pengumuman Selengkapnya KLIK DISINI Salinan Keputusan Penetapan Nomor Urut UNDUH DISINI


Selengkapnya
509

PENGUMUMAN NOMOR 415 TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERANG TAHUN 2024

kab-serang.kpu.go.id - Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang Nomor 1674 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang mengumumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 sebagai berikut ; Pengumuman Selengkapnya KLIK DISINI Salinan Keuptusan KPU Kabupaten Serang Nomor 1674 Tahun 2024 UNDUH DISINI


Selengkapnya
832

PENGUMUMAN NOMOR 399 TENTANG PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PILKADA TAHUN 2024

kab-serang.kpu.go.id - Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang dengan ketentuan sebagai berikut: Pengumuman Selengkapnya dan Kelengkapan Dokumen Persyaratan UNDUH DISINI


Selengkapnya