KPU KABUPATEN SERANG TETAPKAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE MEI TAHUN 2021
Serang, – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang pada tanggal 03 Juni 2021 sudah melaksanakan Rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Mei sesuai dengan surat dinas Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Dan menghasilkan beberapa hal sebagai berikut : Jumlah DPB Sebelumnya sebanyak 1.133.997 Pemilih Potensi Pemilih Baru sebanyak 621 Pemilih, tersebar di 29 Kecamatan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 31 Pemilih tersebar di 9 Kecamatan Pemilih Pindah Masuk sebanyak 10 Pemilih tersebar di 7 Kecamatan Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 1.134.597 Pemilih Rapat PDPB yang dipimpin oleh Ketua Kabupaten serang dan di hadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Serang serta Sekretaris KPU Kabupaten Serang. Penambahan signifikan jumlah pemilih baru untuk bulan Mei ini didomisili oleh Penduduk Kabupaten Serang yang sudah berusia 17 Tahun atau pemilih Pemula yaitu sebanyak 621 Pemilih, disamping itu juga ada penduduk yang pindah masuk ke Kabupaten Serang sebanyak 10 Pemilih, dan pemilih yang masuk tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 31 Pemilih. KPU Kabupaten Serang menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 periode bulan Mei berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Serang dan tanggapan masyarakat. Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Serang bagi yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap, warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, baru berusia 17 Tahun, atau pemilih yang mengalamai perubahan data dalam daftar pemilih Tetap, dapat melakukan pengecekan dan melaporkan melalui beberapa cara diantaranya : Datang langsung di “Pos Layanan Tanggapan dan Masukan DPB KPU Kabupaten Serang” yang beralamat di Jl. Kitapa no. 33 CIlame, Kota Serang, pada Hari dan jam Kerja; Melaporkankan secara online melalui aplikasi SIKASIK KPU Kabupaten Serang dengan mendownload di playstore; Adapun hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Serang menghasilkan hal sebagai berikut, silahkan Dowload File di bawah Berita Acara dan Model A1 DPB Periode Mei 2021 Model A-DPB Periode Mei 2021
Selengkapnya