Pengumuman/SE

194

KPU Kabupaten Serang Tetap Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2022

KPU KABUPATEN SERANG TETAPKAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE BULAN MARET Serang, - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang pada tanggal 30 Maret 2022 telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Maret yang berpedoman Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dalam Rapat Koordinasi ini ada beberapa hal yang perlu disampaikan : 1. Jumlah DPB Sebelumnya sebanyak 1.143.460  Pemilih 2. Potensi Pemilih Baru sebanyak  593 Pemilih, tersebar di 29 Kecamatan 3. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 76 Pemilih tersebar di 11 Kecamatan 4. Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 1.143.977 Pemilih   Rapat Koordinasi ini dilaksanakan secara daring di hadiri oleh Anggota KPU Provinsi Banten, Wakil Bupati Serang,  Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Serang, Bawaslu Kabupaten Serang, Dandim Cilegon, Dandim Serang, Polres Kabupaten Serang, Polres Kota Serang, Polres Kota Cilegon, Partai Politik, serta dinas Instansi terkait. penambahan signifikan jumlah pemilih baru untuk bulan Maret  ini didomimasi oleh Penduduk Kabupaten Serang yang sudah berusia 17 Tahun atau Pemilih Pemula yaitu sebanyak 593 Pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 76 Pemilih. KPU Kabupaten Serang menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2022 periode bulan Maret berdasarkan hasil masukan dari Bawaslu Kabupaten Serang, DPMD Kabupaten Serang dan Tanggapan Masyarakat. Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar menghimbau agar membangun sinergisitas dalam memutakhirkan data pemilih serta untuk dapat mensosialisasikan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar Data Pemilih semakin akurat dan mutakhir serta menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Serang bagi yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap dan warga yang belum terdaftar sebagai pemilih seperti pemilih yang baru berusia 17 Tahun, atau pemilih yang mengalamai perubahan data dalam daftar pemilih Tetap, dapat melakukan pengecekan dan melaporkan melalui beberapa cara diantaranya : 1. Datang langsung di “Pos Layanan Tanggapan dan Masukan DPB KPU Kabupaten Serang” yang beralamat di      Jl. Kitapa no. 33 CIlame, Kota Serang, pada Hari dan jam Kerja; 2. Melaporkankan secara online melalui aplikasi SIKASIK KPU Kabupaten Serang dengan mendownload di      playstore; Adapun hasil dari Rapat Koordinasi tersebut tertuang dalam BA KPU Kab. Serang Silahkan Download File Berikut:  BA DPB Periode Maret 2022 BA DPB Periode Triwulan I Tahun 2022 Model A-DPB


Selengkapnya
111

Webinar 26 Januari 2022 Outlook Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 : Menyiapkan Demokrasi Elektoral yang Partisipatif dan Berkeadilan

Hai #TemanPemilih KPU Kabupaten Serang  Mengundang anda dalam  Acara RABU NGOPI (Rabu Ngobrolin Pemilu)  dengan Topik Diskusi: Outlook Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 : Menyiapkan Demokrasi Elektoral yang Partisipatif dan Berkeadilan Pendaftaran : https://bit.ly/PENDAFTARANSERANG    Dengan Rangkaian Acara  Pembuka Acara Abidin Nasyar (Ketua KPU Kab Serang) Keynote speaker I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, S.T., S.H.,M.Si (Komisioner KPU RI) Prof. Dr. Saldi Isra S.H., M.P.A. (Hakim Mahkamah Konstitusi) Narasumber: Eka Satialaksamana, SE, MM (Komisioner KPU Prov Banten ) Dr. Didih M. Sudi, M. Sc. (Ketua Bawaslu Prov Banten) Khoirunnisa Nur Agustyati (Direktur Eksekutif Perludem) Ikhsan Ahmad, S.Ip., M.Si (Akademisi UNTIRTA) Moderator  Zainal Muttaqin  (Anggota KPU Kab Serang) https://us02web.zoom.us/j/6256750735?pwd=bUVTaE1rWDJCcjhkSHhpWWQxcW1WUT09  Meeting ID: 625 675 0735 Passcode: KPUSERANG Virtual Background : https://drive.google.com/file/d/1GyS_1Gs-A4B3bltJs477PU1gOeJgnjOr/view?usp=sharing


Selengkapnya
330

RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE DESEMBER 2021

KPU KABUPATEN SERANG TETAPKAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 PERIODE BULAN DESEMBER Serang, - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang pada tanggal 27 Desember 2021 telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember yang berpedoman pada Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dalam Rapat Koordinasi ini ada beberapa hal yang perlu disampaikan : Jumlah DPB Sebelumnya sebanyak 1.141.268  Pemilih Potensi Pemilih Baru sebanyak  824 Pemilih, tersebar di 29 Kecamatan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 55 Pemilih tersebar di 13 Kecamatan Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 1.142.037 Pemilih Rapat Koordinasi ini dilaksanakan secara Daring dihadiri oleh, Anggota KPU Banten dan Sekretariat, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Serang, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Dan Anggota, Kapolres Kabupaten Serang, Kapolres Kota Serang Serang, Kapolres Kota Cilegon, Dandim SErang dan dandim Cilegon, serta dinas Instansi Terkait (Disdukcapil, Pengadilan Agama Serang, Kementrian Agama, Dinas Kesehatan, Pem Um, Tapem dan Pimpinan Partai Politik, penambahan signifikan jumlah pemilih baru untuk bulan Desember  ini didomimasi oleh Penduduk Kabupaten Serang yang sudah berusia 17 Tahun atau Pemilih Pemula yaitu sebanyak 824 Pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 55 pemilih. KPU Kabupaten Serang menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 periode bulan Desember  berdasarkan hasil masukan dari Bawaslu Kabupaten Serang, Kapolres, Partai Politik, DPMD Kab Serang dan tanggapan masyarakat. Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar menghimbau agar membangun sinergisitas dalam memutakhirkan data pemilih serta untuk dapat mensosialisasikan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar Data Pemilih semakin akurat dan mutakhir serta menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Serang bagi yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap dan warga yang belum terdaftar sebagai pemilih seperti pemilih yang baru berusia 17 Tahun, atau pemilih yang mengalamai perubahan data dalam daftar pemilih Tetap, dapat melakukan pengecekan dan melaporkan melalui beberapa cara diantaranya Datang langsung di “Pos Layanan Tanggapan dan Masukan DPB KPU Kabupaten Serang” yang beralamat di Jl. Kitapa no. 33 CIlame, Kota Serang, pada Hari dan jam Kerja; Melaporkankan secara online melalui aplikasi SIKASIK KPU Kabupaten Serang dengan mendownload di playstore. Adapun Hasil Rekapitulasi secara detail dapat di download pada file di bawah ini: BA DPB Periode Desember 2021 Model A.1 DPB Model A DPB


Selengkapnya
229

Webinar Spesial Hari Ibu "Perempuan, Demokrasi dan Pemilu (Catatan dan Harapan Pemilu Serentak Tahun 2024)"

Serang (21/12) - #TemanPemilih, Spesial di HARI IBU, KPU Kabupaten Serang Mengundang dalam rangka Acara *RABU NGOPI (Rabu Ngobrolin Pemilu)* dengan Topik Diskusi : *Perempuan, Demokrasi dan Pemilu, (Catatan dan Harapan Pemilu Serentak Tahun 2024)* Join Zoom Meeting https://us02web.zoom.us/j/6256750735... Meeting ID: 625 675 0735 Passcode: HARIIBU Dengan Rangkaian Acara Pembuka Acara *Bapak Abidin Nasyar*(Ketua KPU Kab Serang) Keynote speaker *Ibu Evi Novida Ginting* (Komisioner KPU RI) Pemateri : *Ibu Iim Rohimah* (Komisioner KPU Provinsi Banten ) *Ibu Nur'aeni* (Anggota DPR RI) *Ibu Ratu Tatu Chasanah* (Bupati Serang) *Ibu Khoirunnisa Nur Agustyati* (Direktur Eksekutif Perludem) Moderator *Siti Maryam* (Komisioner KPU Kab Serang) Link Pendaftaran : https://bit.ly/kpuserang1 Link Virtual Background : https://drive.google.com/.../1Wl6ykUPmQom5NXNBV8PjQNMf...


Selengkapnya
155

Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan November 2021

    KPU KABUPATEN SERANG TETAPKAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 PERIODE BULAN NOVEMBER Serang (1/12) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang pada tanggal 01 Desember 2021 telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode November yang berpedoman pada Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dalam Rapat Koordinasi ini ada beberapa hal yang perlu disampaikan : Jumlah DPB Sebelumnya sebanyak 1.140.439  Pemilih Potensi Pemilih Baru sebanyak  907 Pemilih, tersebar di 29 Kecamatan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 78 Pemilih tersebar di 18 Kecamatan Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 1.141.268 Pemilih Rapat Koordinasi ini dilaksanakan secara Internal dihadiri oleh, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Serang, Plt Sekretaris, Kasubag dan staf, penambahan signifikan jumlah pemilih baru untuk bulan November ini didomimasi oleh Penduduk Kabupaten Serang yang sudah berusia 17 Tahun atau Pemilih Pemula yaitu sebanyak 907 Pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 78 Pemilih. KPU Kabupaten Serang menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 periode bulan November berdasarkan hasil masukan dari DPMD Kab Serang dan tanggapan masyarakat. Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar menghimbau agar membangun sinergisitas dalam memutakhirkan data pemilih serta untuk dapat mensosialisasikan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar Data Pemilih semakin akurat dan mutakhir serta menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Serang bagi yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap dan warga yang belum terdaftar sebagai pemilih seperti pemilih yang baru berusia 17 Tahun, atau pemilih yang mengalamai perubahan data dalam daftar pemilih Tetap, dapat melakukan pengecekan dan melaporkan melalui beberapa cara diantaranya : Datang langsung di “Pos Layanan Tanggapan dan Masukan DPB KPU Kabupaten Serang” yang beralamat di Jl. Kitapa no. 33 CIlame, Kota Serang, pada Hari dan jam Kerja; Melaporkankan secara online melalui aplikasi SIKASIK KPU Kabupaten Serang dengan mendownload di playstore;     Adapun hasil dari Rapat Koordinasi tersebut tertuang dalam BA KPU Kab. Serang Silahkan Download File Berikut:  BA DPB Bulan November Th 2021 Model A.1.DPB Bulan November Model A-DPB


Selengkapnya