Pengumuman/SE

793

PENGUMUMAN TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 KPU KABUPATEN SERANG

  PENGUMUMAN NOMOR: 934 /PP.04.1-Pu/3604/2022 PENGUMUMAN TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024    Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Serang Nomor 931/PP.04.1-BA/3604/2022 tanggal 1 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Serang telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 30 November 2022 sampai dengan tanggal 1 Desember 2022; KPU Kabupaten Serang menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Serang mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis pada: Hari, Tanggal: Selasa dan Rabu tanggal 6 dan 7 Desember 2022            Waktu.          : 08.00 wib s/d selesai            Tempat         : Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Jalan Jendral Sudirman No. 30 Kota Serang,                                            Banten 42118            Pakaian.       : Atasan ( Kemeja Putih), Bawahan ( Rok/Celana Hitam)            Pembagian Jadwal dan Peserta Seleksi Tertulis (terlampir) Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan: Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK; Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan); Membawa Alat Tulis Sendiri Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 (tiga puluh menit sebelum jadwal ujian) KPU Kabupaten Serang menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang lulus administrasi secara tertulis melalui email kpukabserang.hukum@gmail.com atau lewat pos ke Kantor KPU Kabupaten Serang dengan alamat Jalan Kitapa No.33 Cilame, Kota Serang disertai dengan identitas diri dimulai sejak tanggal 2 Desember s/d 10 Desember 2022. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui Selengkapnya untuk pembagian jadwal dan peserta seleksi tertulis klik link dibawah ini: Pembagian Jadwal dan Peserta Seleksi Tertulis  


Selengkapnya
2738

PENGUMUMAN RANCANGAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SERANG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Pengumuman Nomor :897/PL.01.3-Pu/3604/2022 Tentang Penetapan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang  Nomor : 884/PL.01.3-BA/3604/2022 tentang Penetapan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini. Selengkapnya klik link dibawah ini:  Pengumuman Rancangan DAPIL Kabupaten Serang  


Selengkapnya
1950

PENGUMUMAN SELEKSI CALON PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PENGUMUMAN SELEKSI CALON PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024   Download Pengumuman Seleksi Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 Pengumuman Seleksi Badan Ad Hoc KPU Kabupaten Serang Untuk Pemilu Tahun 2024 Lampiran Formulir Seleksi Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 Lampiran Formulir Seleksi Badan Ad Hoc Pemilu 2024 Lakukan pendaftaran melalui Link SIAKBA berikut ini : siakba.kpu.go.id


Selengkapnya
380

Jadwal Tindak Lanjut Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik

KPU Kabupaten Serang sedang melaksanakan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang sudah dimulai sejak tanggal 19 s.d 26 Agustus 2022. Mellaui pengumuman ini, KPU Kabupaten Serang menginformasikan kepada seluruh Partai Politik di tingkat Kabupaten Serang untuk dapat memeriksa status Verifikasi Keanggotaan yang perlu ditindaklanjuti melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Adapun berdasarkan keputusan Keputusan KPU RI Nomor 260 Tahun 2022 bahwa jadwal tindak lanjut hasil Verifikasi Administrasi oleh Partai Politik terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan dilakukan melalui SIPOL Pada Tanggal 19 s.d 26 Agustus 2022. 


Selengkapnya
228

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang Tetapkan DPB Periode Bulan Juli 2022

KPU KABUPATEN SERANG TETAPKAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE JULI Serang, - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang pada tanggal 27 Juli 2022 telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2022  yang berpedoman Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dalam Rapat Koordinasi ini ada beberapa hal yang perlu disampaikan : Jumlah DPB Sebelumnya sebanyak 1.145.109 Pemilih Potensi Pemilih Baru sebanyak  806 Pemilih, tersebar di 29 Kecamatan Pemilih Ubah Elemen Data sebanyak 1.495 Pemilih, tersebar di 29 Kecamatan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 433 Pemilih tersebar di 29 Kecamatan Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 1.145.482 Pemilih   Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Serang , di hadiri oleh Anggota KPU KPU Kabupaten Serang, Sekretaris dan Para Kasubag, penambahan signifikan jumlah pemilih baru untuk Periode Buan Juli ini didomimasi oleh Penduduk Kabupaten Serang yang sudah berusia 17 Tahun atau Pemilih Pemula yaitu sebanyak 806 Pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 433 Pemilih dan Pemilih Ubah Elemen Data sebanyak 1.495 Pemilih. KPU Kabupaten Serang menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juli Tahun  2022 periode berdasarkan hasil masukan dari Disdukcapil Kabupaten Serang, DPMD Kabupaten Serang dan Tanggapan Masyarakat. Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar menghimbau agar membangun sinergisitas dalam memutakhirkan data pemilih serta untuk dapat mensosialisasikan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar Data Pemilih semakin akurat dan mutakhir serta menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Serang bagi yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap dan warga yang belum terdaftar sebagai pemilih seperti pemilih yang baru berusia 17 Tahun, atau pemilih yang mengalamai perubahan data dalam daftar pemilih Tetap, dapat melakukan pengecekan dan melaporkan melalui beberapa cara diantaranya : Datang langsung di “Pos Layanan Tanggapan dan Masukan DPB KPU Kabupaten Serang” yang beralamat di Jl. Kitapa no. 33 CIlame, Kota Serang, pada Hari dan jam Kerja; Melaporkankan secara online melalui aplikasi SIKASIK KPU Kabupaten Serang dengan mendownload di playstore;   Adapun hasil dari Rapat Koordinasi tersebur tertuang dalam Berita Acara KPU Kabupaten Serang sebagaimana file terlampir : BA DPB Juli Tahun 2022 Model A-DPB  


Selengkapnya