PENGUMUMAN
NOMOR 137/PP.04.1-Pu/3604/2023
TENTANG
PERUBAHAN PENGUMUMAN NOMOR 134/PP.04.1-Pu /3604/2023
TENTANG
HASIL SELEKSI WAWANCARA
CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS)
PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Serang Nomor
136/PP.04.1-BA/3604/2023 tanggal 22 Januari 2023 tentang Rapat Pleno
Perubahan Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia
Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai
berikut:
1. KPU Kabupaten Serang telah melaksanakan tahapan seleksi Calon Anggota
Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 18
Desember 2022 sampai dengan tanggal 20 Januari 2023;
2. KPU Kabupaten Serang menetapkan perubahan hasil seleksi wawancara
Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada
Kecamatan Cikeusal Desa Panosogan, Kecamatan Padarincang Desa
Kadubeurem, Kecamatan Cinangka Desa Kamasan, Kecamatan Jawilan Desa
Cemplang dan Desa Pagintungan, Kecamatan Kopo Desa Kopo, Kecamatan
Kibin Desa Ciagel, Kecamatan Kragilan Desa Kragilan dan Desa Dukuh,
sebagaimana daftar terlampir;
3. KPU Kabupaten Serang menetapkan hasil seleksi Calon Anggota Panitia
Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar
terlampir;
4. Nama-nama tersebut selanjutnya akan ditetapkan sebanyak 3 (tiga) orang
Calon Anggota PPS pada peringkat teratas sebagai Anggota PPS, dan 3 (tiga)
Calon Anggota PPS pada peringkat selanjutnya sebagai Calon Pengganti Antar
Waktu (PAW) Anggota PPS, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Serang.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
SELENGKAPNYA, KLIK LINK DIBAWAH INI:
PENGUMUMAN PPS KPU KABUPATEN SERANG
Selengkapnya