Pengumuman/SE

1324

PENGUMUMAN NOMOR 142 /PP.04.1-Pu/3604/2023 TENTANG PENETAPAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR 142 /PP.04.1-Pu/3604/2023 TENTANG PENETAPAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2023  Tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara Kabupaten  Serang Provinsi Banten Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan  hal-hal sebagai berikut: 1. KPU Kabupaten Serang telah menetapkan 3 (tiga) orang Calon Anggota  PPS Peringkat 1-3 sebagai calon Anggota PPS Terpilih, sebagaimana  terlampir dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 3  Tahun 2023; 2. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Serang  mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan  Terpilih untuk hadir dalam Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji dan  Penandatanganan Pakta Integritas yang akan dilaksanakan pada: Hari : Selasa Tanggal : 24 Januari 2023 Jam : 08.00 WIB s/d Selesai Tempat : Lapangan Tenis Indoor Pemerintah Kabupaten Serang Dresscode : Laki-Laki (Atasan Baju Putih, Celana Hitam, Peci)  Perempuan (Atasan Baju Putih, Rok Hitam, Jilbab Putih)  Nama Anggota PPS Terpilih Terlampir Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. SELENGKAPNYA  PENGUMUMAN NOMOR 142


Selengkapnya
719

PENGUMUMAN NOMOR 137/PP.04.1-Pu/3604/2023 TENTANG PERUBAHAN PENGUMUMAN NOMOR 134/PP.04.1-Pu /3604/2023

PENGUMUMAN NOMOR 137/PP.04.1-Pu/3604/2023 TENTANG PERUBAHAN PENGUMUMAN NOMOR 134/PP.04.1-Pu /3604/2023 TENTANG HASIL SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS)  PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Serang Nomor  136/PP.04.1-BA/3604/2023 tanggal 22 Januari 2023 tentang Rapat Pleno  Perubahan Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia  Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai  berikut: 1. KPU Kabupaten Serang telah melaksanakan tahapan seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan tanggal 20 Januari 2023; 2. KPU Kabupaten Serang menetapkan perubahan hasil seleksi wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada  Kecamatan Cikeusal Desa Panosogan, Kecamatan Padarincang Desa  Kadubeurem, Kecamatan Cinangka Desa Kamasan, Kecamatan Jawilan Desa  Cemplang dan Desa Pagintungan, Kecamatan Kopo Desa Kopo, Kecamatan  Kibin Desa Ciagel, Kecamatan Kragilan Desa Kragilan dan Desa Dukuh,  sebagaimana daftar terlampir; 3. KPU Kabupaten Serang menetapkan hasil seleksi Calon Anggota Panitia  Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar  terlampir; 4. Nama-nama tersebut selanjutnya akan ditetapkan sebanyak 3 (tiga) orang  Calon Anggota PPS pada peringkat teratas sebagai Anggota PPS, dan 3 (tiga)  Calon Anggota PPS pada peringkat selanjutnya sebagai Calon Pengganti Antar  Waktu (PAW) Anggota PPS, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Serang. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.  SELENGKAPNYA, KLIK LINK DIBAWAH INI: PENGUMUMAN PPS KPU KABUPATEN SERANG            


Selengkapnya
964

PENGUMUMAN NOMOR 110/PP.04.1-Pu/3604/2023 TENTANG PERUBAHAN PENGUMUMAN NOMOR 057/PP.04.1-Pu /3604/2023

PENGUMUMAN NOMOR 110/PP.04.1-Pu/3604/2023 TENTANG PERUBAHAN PENGUMUMAN NOMOR 057/PP.04.1-Pu /3604/2023 TENTANG HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Serang Nomor 109/PP.04.1-BA/3604/2023 tanggal 15 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Perubahan Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Serang telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 9 Januari 2023 sampai dengan tanggal 13 Januari 2023; KPU Kabupaten Serang menetapkan perubahan hasil seleksi tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada Kecamatan Pontang Desa Kelapian, Kecamatan Cikande Desa Bakung dan Desa Cikande Permai, Kecamatan Pamarayan Desa Damping dan Desa Wirana, Kecamatan Tunjung Teja Desa Malanggah dan Desa Bojong Catang sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Serang mengundang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi tertulis untuk hadir dalam Seleksi Wawancara pada: Hari, Tanggal: Rabu s/d Jumat, 18 Januari s/d 20 Januari 2023 Waktu.     : Terlampir Tempat.    : Terlampir Pakaian.  : Bebas, Rapi, Sopan dan Bersepatu Pembagian Jadwal dan Peserta Seleksi Wawancara (terlampir) Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan: Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPS Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan) Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan Membawa Surat izin dari Atasan bagi yang bekerja Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30(TigaPuluh) Menit sebelum jadwal ujian. KPU Kabupaten Serang menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap Calon Anggota PPS yang telah dinyatakan lulus seleksi tertulis yang disampaikan secara tertulis melalui email kpukabserang.hukum@gmail.com atau kantor pos ke Sekretariat KPU Kabupaten Serang, alamat Jl. Kitapa Nomor 33 Cilame Kota Serang disertai dengan identitas diri yang dimulai sejak tanggal 6 Januari s/d 17 Januari 2023 Nomor kontak Helpdesk 085817823187 Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui SELENGKAPNYA KLIK LINK DIBAWAH INI: Lampiran Hasil CAT dan Jadwal Wawacara PPS  


Selengkapnya
723

PENGUMUMAN NOMOR 042/PP.04.1-Pu/3604/2023 TENTANG PERUBAHAN PENGUMUMAN NOMOR 027/PP.04.1-Pu/3604/2023

PENGUMUMAN NOMOR 042/PP.04.1-Pu/3604/2023 TENTANG PERUBAHAN PENGUMUMAN NOMOR 027/PP.04.1-Pu/3604/2023 TENTANG HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Dengan ini kami sampaikan perubahan lampiran pengumuman pada Jadwal Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pengungutan Suara, untuk Kecamatan Petir, Desa Kubang Jaya Semula : Hari Rabu, 11 Januari 2023, Sesi 6, Pkl. 08.30 s/d 10.30 WIB Menjadi : Hari Rabu, 11 Januari 2023, Sesi 8, Pkl. 13.30 s/d 15.30 WIB Demikian Kami sampaikan perubahan pengumuman ini untuk diketahui. SELENGKAPNYA KLIK LINK DIBAWAH INI: Lampiran Pengumuman PENGUMUMAN NOMOR 042/PP.04.1-Pu/3604/2023


Selengkapnya
605

PENGUMUMAN NOMOR 027/PP.04.1-Pu/3604/2023 TENTANG HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR 027/PP.04.1-Pu/3604/2023 TENTANG HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Serang Nomor 026/PP.04.1-BA/3604/2023 tanggal 5 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penelitian Hasil Administrasi Calon Panitia Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Serang telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 19 Desember 2022 sampai dengan tanggal 5 Januari 2023; KPU Kabupaten Serang menetapkan hasil seleksi administrasi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Serang mengundang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis pada: Hari, Tanggal: Senin s/d Jumat, 9 Januari s/d 13 Januari 2023 Pukul: 08.00 wib s/d selesai Tempat: Terlampir Pakaian: Atasan Baju Putih, Bawahan Celana/Rok Hitam Pembagian Jadwal dan Peserta Seleksi Tertulis (terlampir) Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan: Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPS Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan); Membawa Alat Tulis Sendiri Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 (Tiga Puluh) Menit sebelum jadwal ujian KPU Kabupaten Serang menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap Calon Anggota PPS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi yang disampaikan secara tertulis melalui email kpukabserang.hukum@gmail.com atau kantor pos ke Sekretariat KPU Kabupaten Serang, alamat Jl. Kitapa Nomor 33 Cilame Kota Serang disertai dengan identitas diri yang dimulai sejak tanggal 6 Januari s/d 17 Januari 2023 Nomor kontak Helpdesk 085817823187 Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. SELENGKAPNYA KLIK LINK DIBAWAH INI: Lampiran Hasil Pengumuman Administrasi PPS KPU Kabupaten Serang


Selengkapnya
730

PENGUMUMAN TENTANG PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR: 1066/PP.04.1-Pu/3604/2022 TENTANG PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024 Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Serang membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara pada desa sebagai berikut : SELENGKAPNYA KLIK LINK DIBAWAH INI PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN PPS DAN NAMA-NAMA DESA YANG DILAKUKAN PERPANJANGAN MASA PENDAFTARAN  


Selengkapnya