Berita Terkini

55

Tingkatkan Kekompakan, KPU Provinsi Banten Mengadakan Agenda Rapat Koordinasi Tahapan Pemilu 2024

Serang (21/9) - KPU Kabupaten Serang menghadiri undangan KPU Provinsi Banten dalam agenda rapat koordinasi Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 KPU Provinsi Banten dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten yang diselenggarakan di Bogor yang dijadwalkan selama 3 hari pada tanggal 19 s.d 21 September 2022. Hadir sebagai narasumber Anggota KPU Republik Indonesia, M.Afifuddin. Hadir membuka kegiatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Banten, Wahyul Furqon didampingi seluruh anggota KPU Provinsi Banten. Tujuan diadakan agenda ini adalah untuk menyatukan pemahaman serta konsolidasi bagi KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten sebagai penyelenggara pemilu di tengah tahapan yang sedang berlangsung.


Selengkapnya
60

KPU Kabupaten Serang Lakukan Coklit Terbatas ke Desa-desa di Kabupaten Serang

Serang (20/09) - KPU Kabupaten Serang melakukan Coklit Terbatas (Coktas) ke Desa-desa di Kabupaten Serang. Kegiatan ini dilakukan selama 4 hari mulai dari tanggal 12 sampai dengan 15 September 2022. Jajaran Komisioner dan Sekretariat ikut serta turun ke lapangan melakukan Coktas. Agenda ini dilakukan untuk mencocokan data KPU Kabupaten Serang dengan data faktual di lapangan. Coktas dilakukan di beberapa desa yang tersebar dalam 29 kecamatan di Kabupaten Serang.


Selengkapnya
146

KPU Kabupaten Serang Mengikuti Rangkaian Rapat Koordinasi Sosdiklih Parmas dalam Tahapan Pemilu 2024 di Manado

Serang (17/9) - KPU Kabupaten Serang yang diwakili oleh Kordiv Sosdiklih Parmas, Siti Maryam dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Humas, Agung Sukmana mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022 di Manado, 15 s.d 17 September 2022.  Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari saat pembukaan menekankan partisipasi tidak sekedar datang pada hari pemungutan suara dan mencoblos di TPS, tetapi bagaimana menggerakan partisipasi masyarakat untuk menggerakkan partisipasi masyarakat untuk tergerak menjadi penyelenggara di tingkat ad hoc serta memastikan bahwa proses pemungutan suara, penghitungan suara dapat diakses secara luas oleh publik.  Sedangkan terkait informasi kepemiluan kepada publik harus memperhatikan lima hal, yakni penyampai pesan, isi pesan, audiens, media dan strategi. Pada agenda ini diadakan diskusi dengan menghadirkan narasumber berkaitan dengan partisipasi. Anggota KPU August Mellaz dan Mochammad Afifuddin menjadi narasumber Diskusi Panel pada Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022 yang berlangsung di Manado, Jumat (16/09/2022). August Mellaz mengatakan KPU ingin menjadi pusat pengetahuan dan berbagi pengalaman kepemiluan dengan memanfaatkan podcast, situs web KPU, media sosial KPU, layanan informasi E-PPID, pustaka pemilu, dan desk layanan khusus KPU. Tak hanya itu, Mellaz mengatakan pentingnya kerja sama multipihak di berbagai program sosialiasasi dan pendidikan pemilih yang dinilai dapat menjadi fondasi mewujudkan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Senada, Afif mengatakan kolaborasi multipihak dan inovasi menjadi kunci dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Diskusi ini juga menghadirkan narasumber Kasubdit Fasilitasi Pendidikan Etika dan Budaya Politik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rahmat Santoso yang memaparkan peran pemerintah dan pemda dalam memfasilitasi peningkatan partisipasi politik masyarakat pada Pemilu 2024. Semua pihak dinilai bertanggungjawab dan memiliki tugas pendidikan politik bagi pemilih. Kemudian pada hari Jumat (16/9) Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengikuti Diskusi Panel pada Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022 yang berlangsung di Manado, Jumat (16/09/2022). Diskusi panel ini menghadirkan narasumber News Anchor iNews, Anisha Dasuki yang menekankan KPU perlu memetakan audiens, strata sosial, tingkat pendidikan, lingkungan, sebelum menyosialisasikan program agar pesan yang ingin disampaikan saling berkaitan dengan kehidupan mereka. Sementara itu, Pimpinan Redaksi IDN Times Uni Lubis memaparkan materi terkait aspirasi millenial dan gen Z di Pemilu 2024 yang telah disurvei oleh IDN Research. Hasil survei IDN terhadap 1000 sample menemukan bahwa generasi milenial 47% dan generasi Z 71% mengikuti Pemilu Tahun 2024. Diskusi dilanjutkan dengan pemaparan dari Senior Analis Drone Emprit, Yan Kurniawan memaparkan peta social network analisis terkait Pemilu 2024 dan mengakui bahwa KPU cukup sukses membangun komunitas dalam penguatan jaringan percakapan di media sosial. Yan memberikan masukan agar satker KPU se-Indonesia membuat konten sosialisasi dengan memerhatikan kearifan lokal. Narasumber terakhir, Executive Producer Kompas TV, Abie Besman menekankan pentingnya KPU sebagai penyelenggara negara menjaga kepercayaan publik dan memberikan literasi kepada publik dengan melibatkan semua pihak untuk memerangi disinformasi dan hoaks. Kegiatan Rapat Koordinasi turut dihadiri 1033 peserta yang berasal dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.


Selengkapnya
68

Klarifikasi Secara Langsung Atas Tanggapan Masyarakat yang Masuk dalam Helpdesk KPU Kabupaten Serang

Serang (14/9) - KPU Kabupaten Serang melakukan Klarifikasi Secara Langsung Atas Tanggapan Masyarakat yang Masuk dalam Helpdesk KPU Kabupaten Serang Termin Ke-1 pada Rabu, 14 September 2022. Tanggapan masyarakat tersebut berisi laporan masyarakat yang keberatan karena namanya terdaftar sebagai anggota partai politik dalam aplikasi SIPOL. sebelumnya KPU Kabupaten Serang telah mengumpulkan data-data berupa nama-nama masyarakat yang telah menginput tanggapan utnuk kemudian diklarifikasi secara langsung sebagai pelapor dan dipertemukan dengan partai politik.  Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan kemudian diklarifikasi secara langsung oleh Komisioner KPU kabupaten Serang yang bertindak sebagi verifikator. Setelah selesai akan dibuatkan Berita Acara yang berisi tindak lanjut hasil klarifikasi tersebut. tanggapan masyarakat tersebut berasal dari bebrbagai macam kalangan ddengan backround pekerjaan yang berbeda-beda.


Selengkapnya
55

Verifikasi dan Klarifikasi Keanggotaan Partai Politik Tingkat Kabupaten Serang

Serang (8/9) - KPU Kabupaten Serang melaksanakan Verifikasi dan Klarifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik di Tingkat Kabupaten Serang. Hal ini dilakukan untuk mengklarifikasi keanggotaan anggota partai politik yang belum dapat ditentukan statusnya karena mengalami kegandaan denan partai politik lainnya. Komisioner KPU Kabupaten Serang turun langsung mendampingi para verifikator dalam proses klarifikasi secara langsung tersebut. hal ini merupakan salah satu tahapan tindak lanjut verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik calon eserta pemilu tahun 2024.


Selengkapnya
142

KPU KABUPATEN SERANG TETAPKAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE BULAN AGUSTUS

KPU KABUPATEN SERANG TETAPKAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE AGUSTUS Serang, - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang pada tanggal 02 September 2022 telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus Tahun 2022  yang berpedoman Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dalam Rapat Koordinasi ini ada beberapa hal yang perlu disampaikan : Jumlah DPB Sebelumnya sebanyak 1.145.482 Pemilih Potensi Pemilih Baru sebanyak  3.407 Pemilih, tersebar di 29 Kecamatan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 29.143 Pemilih tersebar di 29 Kecamatan Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 1.119.746 Pemilih   Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Serang, di hadiri oleh Anggota KPU KPU Kabupaten Serang, Sekretaris dan Para Kasubag, penambahan signifikan jumlah pemilih baru untuk Periode Buan Agustus ini didomimasi oleh Penduduk Kabupaten Serang yang sudah berusia 17 Tahun atau Pemilih Pemula yaitu sebanyak 3.407 Pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 29.143 Pemilih. KPU Kabupaten Serang menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juli Tahun  2022 periode berdasarkan hasil masukan dari Disdukcapil Kabupaten Serang, DPMD Kabupaten Serang dan Tanggapan Masyarakat. Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar menghimbau agar membangun sinergisitas dalam memutakhirkan data pemilih serta untuk dapat mensosialisasikan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar Data Pemilih semakin akurat dan mutakhir serta menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Serang bagi yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap dan warga yang belum terdaftar sebagai pemilih seperti pemilih yang baru berusia 17 Tahun, atau pemilih yang mengalamai perubahan data dalam daftar pemilih Tetap, dapat melakukan pengecekan dan melaporkan melalui beberapa cara diantaranya : Datang langsung di “Pos Layanan Tanggapan dan Masukan DPB KPU Kabupaten Serang” yang beralamat di Jl. Kitapa no. 33 CIlame, Kota Serang, pada Hari dan jam Kerja; Melaporkankan secara online melalui aplikasi SIKASIK KPU Kabupaten Serang dengan mendownload di playstore;   Adapun hasil dari Rapat Koordinasi tersebur tertuang dalam Berita Acara KPU Kabupaten Serang sebagaimana file terlampir : BA DPB Agustus 2022    


Selengkapnya