Berita Terkini

80

Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Serang (25/9) - KPU Kabupaten Serang telah menyelesaikan tahapan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dengan jumlah keanggotaan sebanyak 41.396 anggota dari 24 Partai Politik yang terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di Kabupaten Serang. Kegiatan vermin telah dimulai sejak 16 Agustus 2022. Kemudian tahapan selanjutnya adalah tindak lanjut dari partai politik yang dimulai dari tanggal 10 sampai dengan 26 Agustus 2022 terhadap hasil verifikasi administrasi yang sebelumnya telah dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.  (Tim Humas KPU Kabupaten Serang)


Selengkapnya
123

Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 Kepada Partai Politik

Serang (3/8) -  KPU Kabupaten Serang melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Pada Pemilu Tahun 2024 di tingkat Kabupaten Serang. Agenda ini dilaksanakan pada Rabu (3/8) di Gedung PKPRI Serang mulai pukul 09.00 s.d selesai.Ketua KPU Kabupaten Serang dalam sambutannya menekankan bahwa dengan adanya sosialisasi diharapkan adanya kesepahaman persepsi baik bagi peserta pemilu dan penyelenggara pemilu. Narasumber sosialisasi ini adalah Idrus, selaku Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Zaenal Mutiin, Kordiv Data dan Informasi serta Agung Sukmana yang menyampaikan pengenalan aplikasi SIPOL. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Serang, Partai Politik di tingkat Kabupaten Serang, Bawaslu Kab Serang dan Instansi terkait. Hadir saat menjelaskan sebagai narasumber, Idrus S.fil i mengenai Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022  tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Beliau menjelaskan pasal demi pasal yang ada di Peraturan tersebut agar kemudian terdapat satu kesepahaman dan penafsiran yang sama. Kemudian dilanjutkan dengan Penjelasan dari Zaenal Mutiin selaku Kordiv Data dan Informasi mengenai Pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan perkembangannya ke depan. Kemudian dibuka termin untuk melakukan diskusi dengan para peserta. Selanjutnya acar dimulai kembali pukul 13.00 WIB dengan pemateri Idrus, S.Fil.I dan Agung Sukmana yan menjelaskan mengenai Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) baik sebagai admin partai politik maupun admin KPU yang nantinya akan melakukan verifikasi administrasi. Setelah itu, dibuka juga termin untuk melakukan diskusi dan banyak partai politik yang bertanya. Acara berjalan lancara dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat gna mencegah penyebaran Covid-19.  (Tim Humas KPU Kabupaten Serang)


Selengkapnya
101

Mengawali Tahapan Pendaftaran Partai Politik 29 Juli 2022, Bahas Tuntas PKPU Nomor 4 Tahun 2022 di Rabu Ngopi Edisi Ke-24

Serang (27/7) - Hai Sobat JDIH, dalam rangka mempersiapkan tahapan Verifikasi Partai Politik dan pengenalan fungsi aplikasi SIPOL, KPU kembali melaksanakan kembali diskusi Rabu Ngopi ( Rabu Ngobrolin Pemilu) dengan tema “ Verifikasi Partai Politik “ . Dengan Pemantik Bapak Idrus, S.Fil.I., MH dan Bapak Zaenal Mutiin, MA , dan Bapak Agung Sukmana, S.Sos yang sebelumnya telah mengikuti bimbingan teknis terkait peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sipol yang diselenggarakan oleh KPU RI. Diskusi diadakan di Aula KPU Kab Serang yang dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Seluruh Kasubbag dan Pelaksana baik yang PNS dan PPNPN KPU Kab Serang. Diskusi berjalan lancar yang dimulai dari Pkl. 09.00 s/d 12.30 WIB. Sampai bertemu di Rabu Ngopi berikutnya :) Cr: JDIH KPU Kabupaten Serang


Selengkapnya
141

KPU Kabupaten Serang menerima Audiensi DPD Partai Ummat Kabupaten Serang

Serang (27/7) - KPU Kabupaten Serang menerima audiensi dari DPD Partai Ummat Kabupaten Serang pada Rabu (27/7) bertempat di Aula KPU Kabupaten Serang. Hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Serang beserta Sekretaris, Kasubbag dan Jajaran Sekretariat. Sementara dari Partai Ummat diwakili oleh Bambang SP ( Ketua ), A.Hotib (Ketua MPD) Ahmad ( Sekretaris) dan Hj.Jubaedah (Bendahara) beserta para staf. Audiensi ini dilakukan dalam rangka perkenalan dan diskusi mengenai Tahapan Pemilu 2024 terutama dalam hal Verifikasi, Pendaftaran dan Penerapan Partai Politik. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024  (Tim Humas KPU Kabupaten Serang)


Selengkapnya
90

KPU Kabupaten Serang Mengikuti Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Masa Bagi Instansi Pemerintah

Serang (26/7) - KPU Kabupaten Serang yang diwakili oleh Kasubbag KUL, Ibu Diah Novianti dan Staf Melisa S mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Masa Bagi Instansi Pemerintah Oleh KPP Pratama Serang Barat. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan kepada para satker terkait dengan SPT masa yang dilaporkan setiap bulan serta untuk meningkatkan kepatuhan satker terhadap kewajiban perpajakan. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 (Tim Humas KPU Kabupaten Serang)


Selengkapnya
127

Bimbingan Teknis Peraturan KPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)

Serang (25/7) -  KPU Kabupaten Serang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peraturan KPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang bdiselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada tanggal 23 s.d 25 Juli 2022 di Jakarta. Hadir Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu, Bapak Idrus, Kordiv Data dan Informasi, Bapak Zaenal Mutiin, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Humas, Bapak Agung Sukmana serta operator SIPOL, Dian S.  Kegiatan ini diikuti oleh 34 peserta dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan 514 peserta KPU Kabupaten/Kota yang terbagi di 3 tempat berbeda. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU RI, Bapak Hasyim Asy'ari yang menyampaikan agar dapat memahami tahapan pemilu yang telah ditetapkan dan berharap dengan adanya bimbingan teknis ini maka seluruh satker dapat memiliki pemahaman dan persepsi yang sama hatas tugas fungsi serta wewenang dalam setiap tahapan pemilu.  Kegiatan bimbingan teknis diselenggarakan pada hari kedua tanggal 24 Juli 2022 dan penutupan acara pada 25 Juli 2022. Diharapkan seluruh peserta dapat menerapkan ilmu yang didapat pada satker masing-masing dengan maksimal sehingga seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 (Tim Humas KPU Kabupaten Serang)


Selengkapnya