Hari Senin (07/03), KPU Kabupaten Serang menghadiri undangan KPU Provinsi Banten dalam agenda melaksanakan pengambilan sumpah janji PNS di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Banten dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang bertempat di Aula KPU Provinsi Banten Pengambilan sumpah/janji ini berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor: 363/SDM.11-SD/04/2022 tanggal 22 Februari 2022 Perihal Pengambilan Sumpah/Janji PNS Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Formasi Tahun 2019 sebanyak 21 CPNS yang telah ditempatkan di Sekretariat KPU Provinsi Banten dan di 8 Sekretariat KPU Kabupaten/kotauntuk diambil sumpah janji PNS.
Sekretaris KPU Banten, Ferry Syahminan dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh PNS yang baru saja dilakukan pengambilan sumpah/janji, diantaranya yaitu PNS harus memegang teguh nilai PNS sebagai profesi, memegang teguh ideologi Pancasila, setia dan mempertahankan UUD 1945, serta pemerintahan yang sah. PNS harus menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak. PNS harus menjalankan kode etik dan kode prilaku dengan menjaga martabat dan kehormatan PNS dengan cara melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggungjawab dan berintegritas, melaksanakan tugas dengan cermat dan disiplin, melayani dengan sikap hormat, sopan dan tanpa tekanan, melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara. Menjaga agar tidak menjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya.
Kegiatan diakhiri dengan pemberian uacapan selamat dari para tamu undangan serta tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran Covid-19.
(Tim Humas KPU Kabupaten Serang)
Selengkapnya