Berita Terkini

92

Menjelang Pemilu 2024, Perlunya Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan Kantor

Serang (25/3) - KPU Kabupaten Serang mendapat kunjungan dari KPU Republik Indonesia, Bapak Raymond didampingi Bapak Indra pada Jumat (25/3). Kedatangan ini disambut baik oleh Komisioner, Sekretaris dan Staf KPU Kabupaten Serang. Tujuan dari agenda ini adalah untuk mensosialisasikan arahan mengenai pengamanan, pengecekan APAR dan tata cara penggunaanya, tata cara pengisian buku tamu di resepsionis serta arahan tata cara pergantian shift bagi pamdal/pengamanan dalam menghadapi Pemilu tahun 2024. Agenda ini sangat bermanfaat, terutama dapat menambah wawasan untuk menjaga lingkungan Kantor KPU Kabupaten Serang dari hal-hal yang tidak diinginkan dan juga menjaga lingkungan kantor untuk tetap aman, kondusif dan terkendali. Nntinya akan dilakukan pengecekan rutin dan penambahan alat pemadam kebakaran di setiap ruangan kantor.  (Tim Hupmas KPU Kabupaten Serang)


Selengkapnya
60

Rabu Ngopi 23 Maret 2022 : Yuk Belajar Penganggaran

Serang (23/3) - Pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022, KPU Kab Serang Kembali mengadakan acara rutin hari Rabu yaitu Rabu Ngopi dengan Tema “ Keputusan KPU Nomor 60 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran”. Pemantik acara hari ini oleh Bapak Ade Wahyu Margono ( Sekretaris) dan Bapak Chotibul Umam ( Kasubbag Program dan Data). Rabu Ngopi diawali dengan mendengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Membacakan Pancasila.Acara dibuka oleh Ibu Siti Maryam. Dalam Kesempatan ini Bapak Ade menjelaskan terkait dasar hukum, maksud dan tujuan , program, kegiatan dan output tahun anggaran 2022 serta penjelasan terkait apa-apa saja hal yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan dalam pelaksanaan DIPA KPU tahun 2022. Kemudian dilanjutkan dengan materi terkait detail jumlah pagu, detail gambaran kegiatan , serta output hasil kegiatan tersebut. Setelah materi dari para pemantik, dilanjutkan dengan tanya jawab dari seluruh peserta diskusi.Acara berlangsung tepat waktu dari Pkl. 09.00 WIB s/d selesai . Sampai bertemu di Rabu Ngopi berikutnya. Salam Sehat & Salam sukses selalu. (Tim Hupmas dan JDIH KPU Kabupaten Serang)


Selengkapnya
89

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji 40 Kepala Sub Bagian Di Lingkungan KPU Se Provinsi Banten

Serang (11/3) - KPU Kabupaten Serang menghadiri undangan KPU Provinsi Banten dalam agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji 40 Kepala Sub Bagian Di Lingkungan KPU Se Provinsi Banten di Aula KPU Provinsi Banten. Acara ini dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penularan Covid-19 dan dimulai pukul 14.00 WIB. Pelantikan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten dan KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Banten, Sekretaris KPU Provinsi Banten dan KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Banten serta para Kepala Bagian KPU Provinsi Banten. Pelantikan dalam Jabatan Pengawas/Kepala Sub Bagian di KPU Provinsi Banten dislelenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor: 241 Tahun 2022 tanggal 9 Maret 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Sub Bagian Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota Di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Tahun 2022. Pada agenda ini terdapat sejumlah pejabat yang dilantik yaitu sebanyak 40 orang. Beberapa hal yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KPU RI yang disampaikan melalui Sekretaris KPU Provinsi Banten di antaranya bahwa Pelantikan dan Pengambilan sumpah/janji pada hari Jumat (11/3), merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020. Pelantikan secara serentak sebanyak 2123 (dua ribu seratus dua satu) Pejabat Administrasi di Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kab/Kota Se Indonesia. Hal ini menjadi momentum dalam memulai sebuah langkah pembenahan organisasi Sekretariat Penyelenggara Pemilu. Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kesekretariatan KPU akan memperluas dukungan pada tugas fungsi pelayanan agar lebih kompetitif, inovatif, dan produktif serta akuntabel dalam mempersiapkan penyelengaraan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Berikut ini nama-nama Kasubbag KPU Kabupaten Serang yang baru saja dilantik: Sagara S.H.,M.H sebagai Kasubbag Hukum dan SDM Diah Novianti S.E.,M.M sebagai Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Agung Sukmana S.Sos sebagai Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat Chotibul Umam S.E sebagai Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi( (Tim Humas KPU Kabupaten Serang)  


Selengkapnya
105

Pengambilan Sumpah/Janji PNS Formasi 2019 Di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Seluruh Banten

Hari Senin (07/03), KPU Kabupaten Serang menghadiri undangan KPU Provinsi Banten dalam agenda melaksanakan pengambilan sumpah janji PNS di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Banten dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang bertempat di Aula KPU Provinsi Banten Pengambilan sumpah/janji ini berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI  Nomor: 363/SDM.11-SD/04/2022 tanggal 22 Februari 2022 Perihal Pengambilan Sumpah/Janji PNS Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Formasi Tahun 2019 sebanyak 21 CPNS yang telah ditempatkan di Sekretariat KPU Provinsi Banten dan di 8 Sekretariat KPU Kabupaten/kotauntuk diambil sumpah janji PNS. Sekretaris KPU Banten, Ferry Syahminan dalam sambutannya menyampaikan  kepada seluruh PNS yang baru saja dilakukan pengambilan sumpah/janji, diantaranya yaitu PNS harus memegang teguh nilai PNS sebagai profesi, memegang teguh ideologi Pancasila, setia dan mempertahankan UUD 1945, serta pemerintahan yang sah. PNS harus menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak. PNS harus menjalankan kode etik dan kode prilaku dengan menjaga martabat dan kehormatan PNS dengan cara melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggungjawab dan berintegritas, melaksanakan tugas dengan cermat dan disiplin, melayani dengan sikap hormat, sopan dan tanpa tekanan, melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara. Menjaga agar tidak menjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya. Kegiatan diakhiri dengan pemberian uacapan selamat dari para tamu undangan serta  tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran Covid-19. (Tim Humas KPU Kabupaten Serang)


Selengkapnya