Berita Terkini

57

Sosialisasi Aplikasi Lindungihakmu Mobile dan Progres PDPB KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten

Serang (5/4) - KPU Kabupaten Serang mengikuti agenda Sosialisasi Aplikasi Lindungihakmu dan Monitoring Progres Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Provinsi Banten dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten di Aula KPU Provinsi Banten. Hadir dalam agenda ini Bapak Viryan Aziz, Anggota KPU Republik Indonesia, Anggota Divisi Data dan Informasi, Kasubbag Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten. Tujuan agenda ini untuk mensosialisasikan aplikasi Lindungihakmu Mobile oleh KPU RI pada 23 Februari 2022 dan dapat diunduh melalui google play. Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon, beliau menyampaikan ucapan selamat datang kepada Pak Viryan ke Provinsi Banten, "kami menyampaikan bahwa terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, semua KPU Kabupaten/Kota aktif menyelenggarakan Pemutakhiran Data Pemilih, dan rutin menyelenggarakan rapat koordinasi dengan mengundang beberapa instansi terkait beserta partai politik, namun sedikit yang dapat dievaluasi adalah tingkat keaktifan peserta rapat koordinasi dalam memberi masukan." Setelah pemaparan materi dilanjutkan dengan sesi diskusi dan panduan hal teknis dalam aplikasi Lindungi Hakmu yang disampaikan oleh Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia.  (Tim Humas KPU Kabupaten Serang)


Selengkapnya
66

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan Ke-1 Tahun 2022

KPU Kabupaten Serang melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan Ke- 1 Tahun 2022 secara daring via zoom meeting pada Rabu (30/3) yang berpedoman Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dalam Rapat Koordinasi ini ada beberapa hal yang perlu disampaikan : 1. Jumlah DPB Sebelumnya sebanyak 1.143.460  Pemilih 2. Potensi Pemilih Baru sebanyak  593 Pemilih, tersebar di 29 Kecamatan 3. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 76 Pemilih tersebar di 11 Kecamatan Berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Serang Nomor 174/PK.01/3604/2022 DPB Pada Triwulan Ke-1 Tahun 2022 berjumlah 1.143.977 Pemilih. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan secara daring di hadiri oleh Anggota KPU Provinsi Banten, Wakil Bupati Serang,  Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Serang, Bawaslu Kabupaten Serang, Dandim Cilegon, Dandim Serang, Polres Kabupaten Serang, Polres Kota Serang, Polres Kota Cilegon, Partai Politik, serta dinas Instansi terkait. penambahan signifikan jumlah pemilih baru untuk bulan Maret  ini didomimasi oleh Penduduk Kabupaten Serang yang sudah berusia 17 Tahun atau Pemilih Pemula yaitu sebanyak 593 Pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 76 Pemilih. KPU Kabupaten Serang menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2022 periode bulan Maret berdasarkan hasil masukan dari Bawaslu Kabupaten Serang, DPMD Kabupaten Serang dan Tanggapan Masyarakat. (Tim Humas KPU Kabupaten Serang)  


Selengkapnya
58

Rapat Konsolidasi Sistem Keamanan Menuju Pemilu Tahun 2024

Serang (31/3) -  KPU Kabupaten Serang menghadiri undangan Rapat Konsolidasi Sistem Pengamanan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Banten melalui zoom meeting pada Kamis (31/3). Agenda ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Serang (Bapak Ade Wahyu Margono), Kasubag KUL (Ibu Diah Novianti) dan dua Pamdal (Bapak Awaludin dan Bapak Ramdhan). Hadir sebagai Narasumber dari KPU RI Kabag Pamdal Bapak Azhari, Sekretaris KPU Provinsi Banten dan Sekretaris KPU Kab/Kota Se Provinsi Banten serta para Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kab/Kota se provinsi Banten. Bapak Azhari memberikan perhatian penuh kepada para pamdal yg ada di KPU Provinsi dan kpu Kabupaten/Kota di seluruh indonesia dengan jumlah total sebanyak 1.846 orang pamdal yg tersebar di 34 Provinsi. Sebagai gerbang utama dalam menjaga keamanan kantor Pamdal harus sigap karena menghadapi pimpinan menghadapi publik. Yang harus diperhatikan yaitu: 1. CCTV 2. APAR 3. Petunjuk ditempel di pos terkait no telepon penting contohnya polres polsek pln ambulans damkar  4. Buku Tamu 5  Buku Serah Terima Oleh karena itu sebagai Garda Terdepan maka Pamdal harus memperhatikah hal-hal dibawah ini: 1. Ciptakan kebersamaan 2.  Ciptakan kekuatan  3. Kerapihan disiplin dan kebersihan 4. Tunggu Perintah dari KPU RI jangan sampai kita abaikan 5. Saling mendoakan saling membantu siap menyambut Pemilu tahun 2024 (Tim Hupmas KPU Kabupaten Serang)


Selengkapnya
54

Rapat Koordinasi Daerah Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kanwil DJPb Provinsi Banten

Serang (31/3) - KPU Kabupaten Serang mengikuti Rapat Koordinasi Daerah Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kanwil DJPb Provinsi Banten melalui zoom meeting pada hari Kamis, 31 Maret 2022. Hadir sebagai pemateri dari perwakilan Direktorat Pelaksana Anggaran Republik Indonesia Bapak Safaat yang menjelaskan terkait Peraturan Direktorat Jenderal Nomor PER-1/PB/2022 Tentang Petunjuk Teknik Revisi Anggaran Yang Menjadi Kewenangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Perdirjen Tata Cara Revisi ini merangkum ketentuan yang menjadi kewenangan DJPb untuk membantu stakeholder melaksanakan aturan Revisi Anggaran.


Selengkapnya
81

KPU Kabupaten Serang Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang dalam Hal Penggantian Antar Waktu

Serang (31/3) -  KPU Kabupaten Serang menghadiri undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Serang dalam rangka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serag Dalam Rangka Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Serang periode 2019-2024. Agenda ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, (31/3) pukul 14.00 WIB. Hadir Perwakilan KPU kabupaten Serang yaitu Ketua KPU (Bapak Abidin Nasyar), Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu (Bapak Idrus) dan Kordiv Hukum dan Pengawasan (Bapak Zainal Muttaqin). Dalam agenda ini berisi pengambilan sumpah Anggota DPRD Kabupaten Serang yang dilantik setelah melalui Proses Penggantian Antar Waktu menggantikan Anggota sebelumnya.


Selengkapnya
88

Rabu Ngopi 30 Maret 2022, Kenali Seluk Pengelolaan Keuangan

Serang, 30/3 - KPU Kabupaten Serang kembali mengadakan acara rutin mingguan Rabu Ngopi ( Rabu Ngobrolin Pemilu) dengan Tema “Sop Pengelolaan Keuangan Pada KPU Kabupaten Serang “ dengan Pemantik : Ibu DIAH NOVIANTI dan Moderator oleh Ibu Sagara. Acara berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom. Acara dihadiri oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kab Serang, Sekretaris, Seluruh Kasubbag beserta seluruh Staff Pelaksana di KPU Kab Serang . Acara dibuka oleh Bapak Abidin Nasyar selaku Ketua KPU Kab Serang. Dalam kesempatan ini, Ibu Diah selaku pemantik, menyampaikan beberapa dasar hukum terkait pengelolaan keuangan, mekanisme pencairan uang di Bendahara Pengeluaran, SOP Belanja Pegawai, SOP Laporan Keuangan, SOP Pengajuan UP, Pengajuan LS, Pembuatan Nota Dinas, dan Rekap SPJ Sub Bagian. Setelah penyampaian materi dari pemantik, dilanjutkan dengan tanya jawab dan peserta serta arahan dari komisioner. Acara berlangsung tepat waktu dari Pkl. 09.00 WIB s/d selesai .  (Tim Humas KPU Kabupaten Serang)


Selengkapnya