Serang (24/11) - Anggota KPU Kabupaten Serang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu yang diwakili oleh Bapak Idrus, Kasubag Teknis Pemilu beserta operator Sirekap mengikuti Rapat Koordinasi terkait Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020 (Sesi III) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui zoom meeting. Pada kegiatan ini hadir Evi Novida Ginting Manik selaku Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI yang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu cara mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 berkaca dari penggunaan Sirekap pada Pemilihan Serentak tahun 2020.
KPU Kabupaten Gowa, KPU Kabupaten Indramayu dan KPU Kabupaten Tabanan menjadi 3 perwakilan narasumber yang membagikan pengalaman menggunakan sirekap pada Pemilihan Serentak Tahun 2020. Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Melgia Carolina Van Herling sebagai moderator memberikan kesempatan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota lain untuk menyampaikan saran, dan masukan terkait penggunaan sirekap di masing-masing wilayahnya.
Sebagai Komisioner yang mengampu Divisi Teknis dan pemantik diskusi, Evi juga berharap peserta rapat dapat memberikan masukan, saran maupun berbagi pengalaman atas penggunaan Sirekap sehngga terbangun diskusi diantara para peserta untuk membuat Sirekap menjadi aplikasi yang lebih baik lagi pada Pemilu mendatang. (humas KPU Kabupaten Serang)
Selengkapnya