Berita Terkini

87

Pengukuhan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan KPU Se-Provinsi Banten

Serang (19/01) - KPU Kabupaten Serang menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Sekretariat KPU Provinsi Banten dan Sekretariat KPU Kabupaten Kota Se-Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 secara luring melalui zoom meeting  bertempat di Aula KPU Kabupaten Serang. Acara ini  diikuti oleh seluruh PPNPN di satuan kerja KPU Provinsi Banten yang hadir secara luring dan KPU Kabupaten/Kota secara daring. Acara ini digelar berdasarkan pada Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Nomor 006-007 /SDM.O2/36/2O22. Kegiatan ini merupakan penyerahan SK kepada seluruh PPNPN di Lingkungan KPU Se-Provinsi Banten yaitu sebanyak 95 orang. Sedangkan untuk KPU Kabupaten Serang terdapat 9 PPNPN yang terbagi menjadi Pramubakti, Satuan Pengamanan, Tenaga Administrasi dan Pengemudi. Selanjutnya Sekretaris KPU Provinsi Banten, Ferry Syahminan, S.Sos mengatakan bahwa PPNPN tahun ini berpedoman pada keputusan Sekjen KPU Republik Indonesia serta beliau berharap dengan regulasi ini, kesejahteraan pegawai menjadi lebih baik. Kemudian para PPNPN ini mengucapkan Pakta Integritas, yaitu Komitmen pegawai dalam menjaga kerahasiaan Negara, dan menciptakan budaya kerja yang bersih dari KKN, dan penuh tanggung jawab menjadi momentum yang paling esensial. (Tim Hupmas KPU Kabupaten Serang)


Selengkapnya
85

Asistensi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Bersama KPU Provinsi Banten

Serang (14/1) - KPU Kabupaten Serang mengikuti  kegiatan Asistensi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Periode II Di Lingkungan Sekretariat KPU Se Provinsi Banten bertempat di Aula KPU Provinsi Banten pada Jumat (14/1). Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari PP Nomor 30 Tahun 2019 jo Permenpanrb Nomor 8 Tahun 2021. Diharapkan dengan kegiatan ini bisa membantu Sekretariat KPU Se Provinsi Banten dalam menyusun SKP Periode II karena ada beberapa poin yang berubah dari SKP periode I. Hadir sebagai narasumber Kepala Sub Bagian Penilaian Kinerja Pegawai Sekretariat KPU Republik Indonesia, Bapak Edi Raharjo.  Dalam pemaparannya, Edi Rahardjo menyampaikan bahwa aspek yang paling berbeda antara format SKP lama dan SKP baru terdapat pada output SKP yang berbasis pasa kinerja. "Kita harus bisa membedakan bahasa kerja dan kinerja, maka dari itu SKP yang baru ini menggunakan kata kinerja yang kita sesuaikan dengan pekerjaan kita sehari-hari." Setelah itu dilanjutkan dengan praktik langsung dengan asistensi pengisian SKP Periode II dan juga sekaligus berdiskusi antar para pegawai mengenai kesulitan yang dialami oleh para pegawai dalam mengisi SKP tersebut.  Acara berjalan dengan lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19


Selengkapnya
109

Tingkatkan Koordinasi dan Sinergitas, Sekretariat KPU Provinsi Banten Mengunjungi KPU Kabupaten Serang

Serang (12/1) - KPU Kabupaten Serang menerima kunjungan dari Sekretariat KPU Provinsi Banten pada Rabu (12/1). Hadir Bapak Ferry Syahminan selaku Sekretaris KPU Provinsi Banten bersama para Kepala Bagian. Tujuan dari kunjungan ini adalah sinergi dengan lembaga KPU Kab/Kota di Provinsi Banten. Dalam kunjungan ini membahas apa saja kendala dan masalah yang dihadapi oleh KPU Kabupaten Serang selama ini, bagaimana data-data pegawai yang ada hingga mengenai penerimaan PPNPN pada tahun 2022 ini. Lebih lanjut Bapak Ferry juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para pegawai yang telah bersedia untuk menjadi pengelola keuangan karena ha;l tersebut merupakan salah satu permasalahan yang banyak terjadi di KPU. Kemudian perihal masih kekurangan SDM, hal tersebut juga akan dikoordinasikan lebih lanjut lagi agar beban kerja yang dimiliki oleh para pegewai tidak melebihi kapasitas. Kemudian untuk PPNPN, diharapkan untuk terus semangat dalam memberikan kontribusi dan kinerja yang baik kepada lembaga. Bapak Ferry juga berpesan kepada dua CPNS yang ada di KPU Kabupaten Serang untuk terus belajar mencoba hal-hal baru dan bisa lebih lagi mengembangkan kapasitasnya. Beliau berharap semoga dengan kunjungan ini akan tercipta sinergitas dan koordinasi yang baik antara kedua lembaga sehingga bisa menyelesaikan problematika yang dihadapi oleh KPU Kabupaten Serang.


Selengkapnya
287

Persiapan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Serang Tingkatkan Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Serang (11/1)  KPU Kabupaten Serang menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 bertempat di Aula KPU Kabupaten Serang pada Selasa, (11/1). Hadir dalam kegiatan ini Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang, Kepala Kesbangpol Kabupaten Serang, Bapedda Kabupaten Serang, DPKAD Kabupaten Serang, Tapem Kabupaten Serang beserta seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Serang. Tujuan dari digelarnya acara ini adalah untuk mensinergikan dalam hal pembahasan anggaran yang akan diajukan kepada Pemkab Serang perihal Persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024. Hal ini dikarenakan agar terdapat kesepahaman diantara para satker tsb. Para satker pun siap mendukung penuh hal tersebut sesuai yang tersirat dalam surat Kemendagri Nomor 30/3037/Polpem perihal dukungan anggaran sukses pemilu dan pilkada tahun 2024. Kegiatan ini dimulai pada pukul 14.00 WIB dengan menghadirkan seluruh tamu undangan dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pembahasan ini mendapatkan respon positif dari seluruh satuan kerja yang hadir. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini maka semakin meningkatnya sinergitas dalam hal anggaran untuk mempersiapkan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024. 


Selengkapnya
61

Mengawali Rabu Ngopi Pertama Di Bulan Januari Tahun 2022

KPU Kab Serang kembali mengadakan Rabu Ngopi ( Rabu Ngobrolin Pemilu) edisi Perdana tahun 2022. Acara diikuti oleh seluruh Komisioner KPU Kab Serang beserta Plt.Sekretaris, Kasubbag dan Pelaksana di Sekretariat KPU Kab Serang. Topik yang menjadi bahan diskusi pada kegiatan kali ini adalah terkait PKPU terbaru yaitu : Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan”. Pemantik oleh Bapak Zaenal Mutiin dan Bapak Chotibul Umam. Setelah Pemantik menyampaikan materi, maka selanjutnya diadakan sesi tanya jawab dan diskusi antar peserta. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan baik, dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan. Sampai bertemu di Rabu Ngopi selanjutnya.


Selengkapnya