#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang Menggelar Kegiatan Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Serang Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Aula KPU Kabupaten Serang, Sabtu (5/08/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri LO Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Serang dan Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Bapak Yadi.
Acara di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Serang Bapak Abidin Nasyar, dalam sambuatannya beliau menyampaikan sebagaimana diatur dalam UU Pemilu No 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU 3 Tahun 2022, PKPU 10 Tahun 2023 dan Keputusan KPU 403 Tahun 2023, oleh karena itu KPU benar benar melayani Partai Politik dengan banyak memberikan keleluasaan kepada partai Politik dalam menyelengkapi administrasi pencalonan.
Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Serang Bapak Idrus Selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan point point dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, selain itu juga beliau menyampaikan tanggal 6 sd 11 Agustus 2023 adalah tahapan Pencermatan dan rancangan Daftar Calon Sementara, pada tanggal tersebut Partai Politik berkenan melakukan perbaikan.
Pada kesempatannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Bapak yadi juga menyampaikan Bawaslu berharap Partai Politik bisa memaksimalkan waktu yang diberikan KPU, pada tanggal 6 sampai dengan 11 Agustus 2023 Partai Politik Peserta Pemilu bisa maksimal dalam memperbaiki dokumen persyaratan bakal calon yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sebab setelah tanggal 11 Agustus 2023 tidak bisa lagi melakukan perbaikan.
Selanjutnya, KPU menyerahkan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Serang Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Aula KPU Kabupaten Serang kepada Masing-masing LO Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Bawaslu Kabupaten Serang.
#KPUMelayani
#Pemiluserentak2024
#KPUkabupatenserang
Selengkapnya